Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
SEJUMLAH elemen masyarakat di Tangerang Selatan, Banten tang tergabung dalam Badan Koordinasi Tangerang Raya, terus mempersiapkan rencana pembentukan Provinsi Tangerang Raya. Salah satunya lewat forum halal bihalal yang digelar Senin (16/5).
Salah satu tokoh masyarakat Tangsel, Hikmat mengatakan, berdasarkan informasi yang ia dapatkan, pemerintah berencana akan memekarkan wilayah hingga ada 45 Provinsi di Indonesia. Pemekaran dilakukan diantaranya di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
"Program nasional sejak tahun 2020, Tahun 2022 sampai tahun 2045 bahwa inisiatif pemekaran akan bertambah 11 provinsi karena skenario menuju Indonesia Emas maka segera dibentuk 45 provinsi" ungkap Hikmat kepada wartawan, Senin.
Sementara itu inisiator dan pencetus BKO Provinsi Tangerang Raya, Yardin Zulkarnaen mengatakan, pada Pilkada 2024 Pemerintahan berencana akan mencabut moratorium dan sudah ada cetak biru atau blueprint di kementerian terkait.
"Salah satu contoh rencana pemekaran adalah Lebak yang sudah dimekarkan menjadi 2 daerah pertama kota Rangkasbitung dan Kabupaten Lebak sesuai dengan perencanaan tingkat nasional," kata Yardin
Baca juga : DPRD DKI bakal Panggil Manajemen Ancol Pertanyakan Pengelolaan Keuangan Formula E
Menurut Yardin saat ini tugas Bakor Tangerang Raya adalah memberikan informasi kepada publik dan generasi warga adanya rencana pembentukan Provinsi Tangerang Raya
"Di masa depan, terbentuknya Provinsi Tangerang Raya menjadi pesan sejarah bagi anak cucu kita untuk siap dengan adanya pemekaran ini," tandas Yardin
Sebelumnya pelaksana tugas kordinator Kota Tangsel BKO Provinsi Tangerang Raya, Komar berharap dukungan dan doa restu dari para tokoh agama, tokoh masyarakat dan sejumlah elemen masyarakat untuk mensosialisasikan Provinsi Tangerang Raya
"Mohon doa restu dari semua masyarakat Provinsi Tangerang Raya," pungkas.Komar (OL-7)
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Sebagai wadah bagi atlet-atlet basket muda, kompetisi diikuti oleh 17 klub yang bernaung di bawah Pengkab Perbasi Tangerang.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
Jika tidak ada upaya luar biasa mengatasi polusi sampah plastik, seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia akan penuh pada 2028.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
MEMASUKI masa libur sekolah, AKG Entertainment kembali menyelenggarakan Pokémon TCG Academia, program pengenalan dan pengajaran cara bermain gim kartu koleksi (Trading Card Game/TCG)
Pelaku seperti kesetanan dan menghabisi nyawa istrinya dengan cara menggorok leher menggunakan pisau.
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menanggapi viralnya unggahan di media sosial soal pemberian menu MBG berupa bahan mentah untuk 5 hari sekaligus di wilayah Tangerang Selatan.
Kementerian Perhubungan tengah mengkaji proyek skytrain yang akan menghubungkan wilayah Tangerang Selatan dan Bogor.
Memasuki usia ke-46, PT Jaya Real Property (JRP), anak Perusahaan dari PT Pembangunan Jaya, berkomitmen membangun kawasan hunian dan komersial melalui Bintaro Jaya.
POLISI menertibkan lahan milik BMKG yang dikuasai oleh ormas GRIB Jaya di Pondok Betung, Tangsel. Selama tiga tahun menguasai lahan itu, GRIB Jaya menggunakannya untuk berbagai kegiatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved