Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
JAJARAN Propam Polresta Bogor Kota menangkap oknum anggota Polresta Bogor Kota Bripka Syarief Alfred Simanjuntak pada Sabtu (23/4). Oknum tersebut ditangkap di rumahnya sekitar pukul 23.30 WIB. Dia ditangkap terkait kasus pelanggaran prosedural dalam penanganan tilang yang kasusnya sempat viral di media sosial.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kini sang bripka tersebut resmi ditahan (penempatan khusus). Penahanan dilakukan pada Minggu (24/4) sekitar pukul 07.00 WIB. Penahanan dilakukan dalam rangka proses sidang kode etik dengan ancaman pemecatan sebagai anggota polri.
Adapun konologis versi kepolisian sesuai rilis yang dikeluarkan pihak Polresta Bogor Kota, Bripka Alfred melakukan perbuatan tersebut pada hari Sabtu, tanggal 23 April 2022 sekitar pukul 04.00 WIB.
Pada saat pulang menuju kediamannya, di sekitar Jalan Raya Pajajaran, dia menemukan ada pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan kendaraan dan surat- surat kendaraan, kemudian dimintai sejumlah uang. Motifnya melakukan perbuatan tersebut untuk mencari keuntungan pribadi.
Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro menjelaskan melalui siaran persnya, yang bersangkutan melanggar Pasal 3 huruf C , pasal 6 huruf F, pasal 6 huruf W, Perkap No 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi polri. Di aturan tersebut menyatakan bahwa setiap anggota polri dilarang menyalah gunakan wewenang dan wajib menjunjung tinggi kehormatan dan martabat pemerintah dan polri.
"Dalam waktu dekat segera akan dilakukan persidangan kode etik polri dengan ancaman sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (pemecatan)".
Kasus tersebut mencuat di permukaan, setelah seorang warganet mengunggahnya kronologis kejadian di media sosial berikut bukti transaksi keuangan/transfer dari salah satu bank ke norek atas nama Bripka Alfred. (OL-13)
Baca Juga: Arus Mudik Mulai Padat di Terminal Jatijajar Kota Depok
Dari 29 ribu pelanggar yang ditilang itu, 12.141 pelanggar ditilang dengan e-TLE statis, 16.860 pelanggaran ditilang e-TLE mobile.
Marak anak-anak menjadi korban kecelakaan karena berburu telolet.
PERSONEL boyband BTS, Suga, dikabarkan tersandung kasus hukum atas pelanggaran mengendarai skuter listrik dalam pengaruh alkohol atau DUI yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
Segera perpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) Anda. Apalagi, saat ini masih digelar Operasi Patuh 2024 hingga 28 Juli 2024
OPERASI Patuh Jaya 2024 telah memasuki hari kedua. Ribuan pelanggar lalu lintas tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan dugaan adanya pelanggaran hukum di lingkungan mereka.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung direspons dan petugas meluncur dalam waktu singkat
Terhadap Said Didu sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran berita hoaks atau penyebaran informasi yang sifatnya menghasut dan menimbulkan kebencian itu statusnya masih sebagai saksi.
Tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta ini merupakan orang suruhan dari seseorang berinisial NE yang saat ini dalam pengejaran.
Kapolda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar bekerja di luar negeri. Hal itu salah satu cara agar tak menjadi korban TPPO.
Penyidik Polresta Pangkalpinang sudah mengirimkan surah perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved