Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBAKARAN hebat melanda sejumlah rumah warga di permukiman padat penduduk Jalan Batu Ceper, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (24/4). Asal api yang menghanguskan sejumlah rumah kumuh dan padat penduduk itu diduga dari salah satu bangunan warga.
Api diduga akibat arus pendek listrik atau korsleting. Berdasarkan pantauan di lokasi, api langsung membesar hingga menghabiskan rumah warga di kawasan tersebut. Bahkan ruko yang dijadikan bengkel ikut tersambar lidah api yang berkobar ditiup angin.
Kasudin Gulkarmat Jakarta Pusat, Asril Rizal, saat ditemui di lokasi kebakaran mengatakan, pihaknya menerjunkan sebanyak 26 mobil pemadam kebakaran (damkar) untuk melakukan proses pemadaman. "Kami upayakan pemadaman," lanjutnya.
Banyaknya bahan yang mudah terbakar, seperti oli dari dalam ruko, sempat menyulitkan proses pemadaman. Api baru bisa dipadamkan setelah tujuh jam petugas bekerja.
Dalam insiden ini tidak ada korban jiwa. (OL-14)
Korban merupakan bagian dari rombongan berjumlah 24 orang yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja.
Wagub DKI Rano Karno meminta warga memaklumi maraknya jukir liar di Tanah Abang saat awal Ramadan. Polisi sebelumnya menangkap 8 pelaku pungli parkir hingga Rp100 ribu.
Warga Gambir, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi laki-laki di selokan Jalan Batu Tulis. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dan jasad dibawa ke RSCM.
Simak 7 fakta kasus remaja siram air keras di Cempaka Putih. Dari kronologi CCTV hingga motif serangan acak yang melibatkan pelajar di bawah umur.
REMAJA yang menyiramkan air keras ke sesama pelajar di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (6/2) ditangkap. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat
Es gabus yang sempat viral di Jakarta Pusat dipastikan aman dikonsumsi. Polisi akui kesimpulan awal terlalu cepat setelah hasil uji lab keluar.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Setelah putusan etik ditetapkan, pelaku akan langsung dikembalikan ke wilayah hukum Polres Tual untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum pidana.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved