Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KABAGOPS Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menerangkan ada kendaraan yang terbebas dari kebijakan ganjil-genap maupun one way pada musim mudik lebaran antara lain, kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/ Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kendaraan pemadam kebakaran, ambulan, kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning serta kendaraan berbahan bakar listrik seperti mobil dan motor listrik dan lainnya.
Lalu, kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas. Kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia dan kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan Ganjil Genap.
Baca juga: Soal Skenario Lalin Mudik, Menhub: One Way Hingga Ganjil Genap
Dalam kesempatan itu, Eddy mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak melanggar, ikuti aturan dan petunjuk yang sudah ada demi kelancaran, keamanan dan kenyamanan bersama," kata Eddy.
Eddy mengatakan, masyarakat diharapkan memperhatikan betul kendaraannya pada saat memasuki kawasan yang memberlakukan kebijakan one way dan ganjil genap.
"Harus betul-betul menyiapkan kendaraan, siap pengemudinya, siap kartu etoll sudah terisi penuh, siap dengan BBM, siap membawa bekal untuk diperjalankan," tukas dia.(OL-5)
Jalur Puncak terpantau lancar pada H-7 Lebaran 2026 dengan volume 1.100 kendaraan/jam. Simak 6 titik rawan macet saat jam ngabuburit sore ini.
Simak kronologi lengkap pengemudi Calya (HM) yang ugal-ugalan dan lawan arus di Gunung Sahari, Jakpus. Polisi ungkap alasan pelaku hingga temuan sajam di mobil.
Polisi mengimbau warga agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran demi kepentingan sesaat, seperti membeli penganan berbuka.
SEBANYAK 1,5 juta kendaraan menuju ke Kota Bandung, Jawa Barat selama libur panjang Tahun Baru Imlek 2026 pada periode 13 - 15 Februari. Berdasarkan catatan Polrestabes Bandung
Seorang pelajar tewas dalam kecelakaan di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, setelah terjatuh akibat jalan berlubang, Senin pagi.
Titik genangan terdalam berada di sekitar Halte Jembatan Gantung dengan ketinggian air mencapai 30 centimeter (cm).
Untuk meminimalkan risiko kecelakaan akibat kelelahan atau microsleep, pemudik yang menggunakan sepeda motor disarankan beristirahat setiap 2-3 jam perjalanan.
Berdasarkan data Kemenkes hingga minggu ke-8 tahun 2026, tercatat sebanyak 10.453 kasus suspek campak, dengan 8.372 kasus terkonfirmasi dan enam kasus kematian.
Pengendara disarankan menggunakan aplikasi peta digital untuk mengidentifikasi lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Sistem pengereman adalah komponen utama yang wajib masuk dalam daftar pemeriksaan pertama sebelum menempuh perjalanan jauh.
Gemas sama anak orang boleh, tapi jangan main cium, pegang, apalagi asal suapin. Kita gak tau kuman apa yang nempel di tangan kita.
Berdasarkan temuan VIDA, setidaknya ada dua modus utama yang perlu diwaspadai masyarakat pada momen THR kali ini:
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved