Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ini Jenis Kendaraan yang Bebas Ganjil Genap dan One Way di Masa Lebaran

Mohamad Farhan Zhuhri
23/4/2022 15:23
Ini Jenis Kendaraan yang Bebas Ganjil Genap dan One Way di Masa Lebaran
Ilustrasi kendaraan melintas di gerbang tol Adiwerna, Kabupaten Tegal(ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

KABAGOPS Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menerangkan ada kendaraan yang terbebas dari kebijakan ganjil-genap maupun one way pada musim mudik lebaran antara lain, kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.

Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/ Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kendaraan pemadam kebakaran, ambulan, kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning serta kendaraan berbahan bakar listrik seperti mobil dan motor listrik dan lainnya.

Lalu, kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas. Kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia dan kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan Ganjil Genap.

Baca juga: Soal Skenario Lalin Mudik, Menhub: One Way Hingga Ganjil Genap

Dalam kesempatan itu, Eddy mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. 

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak melanggar, ikuti aturan dan petunjuk yang sudah ada demi kelancaran, keamanan dan kenyamanan bersama," kata Eddy.

Eddy mengatakan, masyarakat diharapkan memperhatikan betul kendaraannya pada saat memasuki kawasan yang memberlakukan kebijakan one way dan ganjil genap.

"Harus betul-betul menyiapkan kendaraan, siap pengemudinya, siap kartu etoll sudah terisi penuh, siap dengan BBM, siap membawa bekal untuk diperjalankan," tukas dia.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya