Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor Tangerang Selatan (Tangsel) memburu tiga pelaku pencurian dan kekerasan (365 KUHP) yang terjadi di Minimarket Jala Raya Maloko Desa Jatake Kecamatan. Pagedangan Kabupaten. Tangerang.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, mengatakan, ketiga pelaku telah teridentifikasi dari kendaraan yang digunakan.
"Terkait kasus 365 di Pagedangan, dari rekaman CCTV ketiga pelaku dalam aksinya teridentifikasi menggunakan dua sepeda motor honda beat dan sekarang dalam pengejaran anggota dilapangan" ujar Sarly Sollu kepada wartawan, Rabu (20/4)
"Mohon doanya agar ketiga pelaku dapat segera tertangkap," tukasnya
Seperti diketahui pada Selasa, 19 April 2022 sekitar Pukul 22.00 WIB, di lokasi Alfamart saat proses penutupan toko didatangi tiga orang yang berpura-pura akan membeli barang.
Kemudian satu orang pelaku langsung menodong kasir dengan menggunakan senjata diduga jenis Revolver. Dan meminta korban 1 (I A) untuk menuju lantai dua menuju ruang brankas.
Pelaku 2 menggiring korban 2 (R Y) untuk ikut ke atas menuju ruang brankas, sementara Pelaku 3 dengan menggunakan pisau tetap berada di lantai 1 bersama Korban 3 (D M).
Baca juga ; Sambut Imbauan Anies, BWA Ajang Ribuan Orang Gelar Jakarta Mengaji
Pelaku 1 mengarahkan Korban 1 mengambil kunci brankas untuk membuka brankas yang isinya terdapat uanng tunai Rp40 juta. Setelah itu, Korban 1, 2 dan 3 dimasukkan ke dalam ruangan brankas dan dikunci oleh Pelaku.
Mendapat laporan kejadian tersebut personel unit Reskrim Polsek Pagedangan dan Sat Reskrim Polres Tangsel mendatangi tempat kejadian perkara (TKP,). setelah di TKP petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga masih di dalam minimarket.
Guna memancing para pelaku keluar, personel memberikan tembakan peringatan namun tidak ada reaksi dari dalam minimarket.
Kemudian personel Polsek Pagedangan masuk ke dalam minimarket dan para pelaku diduga sudah meninggalkan lokasi kejadian.Kemudian personel Polsek Pagedangan menyelamatkan karyawan yang terkunci di ruang brankas.
Kerugian ditaksir sekitar Rp70 juta yaitu uang Rp40 juta di dalam brankas dan uang RP30 juta di dalam laci kasir.
Pelaku diduga melarikan diri lewat pintu depan, mereka kabur sebelum polisi datang. (OL-7)
Prioritas pembangunan disesuaikan dengan kebutuhan seperti untuk peningkatan akses pendidikan bagi anak anak, penanganan sampah, banjir, dan lain lain.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
KEPOLISIAN Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang oknum guru di Rawa Buntu, Serpong, Tangsel berinisial YP, 55. Ia diduga mencabuli belasan muridnya.
Data lapangan menunjukkan bahwa pada Jumat (16/1/2026), di Pos Ciputat dan Pasar Cimanggis, masih banyak warga yang tidak membawa identitas (KTP) saat terjaring.
Pemkot tidak akan mengambil langkah sepihak atau memaksakan kerja sama tanpa adanya kesepakatan bersama dengan wilayah terkait.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan Rencana Capaian 100 Hari Tim Percepatan Pengelolaan Sampah sebagai langkah darurat mengatasi keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
Korban yang baru berusia 12 tahun dihentikan dan diminta tolong mencari adik pelaku bernama 'Rokim'.
Proses hukum kini difokuskan pada dua tersangka yang telah ditahan dan satu penyuplai yang masih dalam pengejaran.
Sidak ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi penimbunan, permainan harga, maupun kelangkaan bahan pangan
Komisaris Besar Polisi Sumarni, yang merupakan istri dari Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu, kini resmi menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Pelaku mendatangi rumah korban dan menawarkan program investasi bank bernama Get Reward.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved