Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Pacar Hingga Adik Indra Kenz Tersangka Kasus Binomo

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
10/4/2022 20:46
Pacar Hingga Adik Indra Kenz Tersangka Kasus Binomo
Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz saat menyampaikan permintaan maaf.(MI/Andri Widiyanto)

BARESKRIM Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan penahanan terhadap tujuh tersangka. 

Selain Indra Kenz, adik kandungnya bernama Nathania Kesuma, serta kekasihnya Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei, resmi menjadi tersangka.

Baca juga: Aset Kripto Indra Kenz Dikejar, PPATK: Nilainya Rp38 Miliar

"Kemudian telah dilakukan penahanan terhadap tersangka empat tersangka, yaitu Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, serta Fakar Suhartami Pratama," jelas Whisnu, Minggu (10/4).

Rencananya, adik kandung, kekasih dan ayah sang kekasih Indra Kenz, akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (14/4) mendatang.

Baca juga: Indra Kenz Bayar Kelas Private Fakarich Rp500 Ribu

Pemeriksaan dilakukan terkait adanya transaksi dan aliran dana dari Indra Kenz terhadap ketiganya. "Mereka membantu untuk menempatkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan Indra Kenz," papar Whisnu.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka bakal dijerat pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP.(OL-11)


 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya