Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan penahanan terhadap tujuh tersangka.
Selain Indra Kenz, adik kandungnya bernama Nathania Kesuma, serta kekasihnya Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei, resmi menjadi tersangka.
Baca juga: Aset Kripto Indra Kenz Dikejar, PPATK: Nilainya Rp38 Miliar
"Kemudian telah dilakukan penahanan terhadap tersangka empat tersangka, yaitu Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, serta Fakar Suhartami Pratama," jelas Whisnu, Minggu (10/4).
Rencananya, adik kandung, kekasih dan ayah sang kekasih Indra Kenz, akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (14/4) mendatang.
Baca juga: Indra Kenz Bayar Kelas Private Fakarich Rp500 Ribu
Pemeriksaan dilakukan terkait adanya transaksi dan aliran dana dari Indra Kenz terhadap ketiganya. "Mereka membantu untuk menempatkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan Indra Kenz," papar Whisnu.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka bakal dijerat pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP.(OL-11)
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Dude merupakan brand ambassador PT DSI. Maka itu, penyidik perlu mendengarkan keterangan suami artis Alyssa Soebandono itu.
Pekumpulan Trader Indonesia Bersatu mengungkap tidak transparan dalam mengurus aset Indra Kenz yang dikembalikan ke korban oleh pengadilan,
PUTUSAN majelis hakim yang menyita aset Indra Kenz disita oleh negara tidak tepat. Sebab, negara tidak dirugikan apapun atas kasus tersebut. Berbeda halnya dengan kasus korupsi
Majelis Hakim dalam hal ini telah memberikan tenggat waktu selama 7 hari baik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun terdakwa untuk mengajukan banding.
Kuasa hukum korban, Irsan Gusfrianto, menilai majelis hakim melakukan kesalahan karena menganggap para korban adalah pelaku judi.
Vonis tersebut diketahui 5 tahun lebih rendah dari tuntutan. JPU menuntut agar Indra Kenz dikenakan hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 Miliyar subsider kurungan 12 Bulan.
Penundaan sidang tersebut dilakukan dengan alasan amar putusan belum siap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved