Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kejaksaan Negeri Kota Depok Mia Banulita, Selasa (5/4) meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ) di Balai Kota Depok, Jawa Barat. Rumah RJ ini didirikan dengan harapan bisa membentuk keadilan yang seadil-adilnya di tengah masyarakat.
"Namun dalam pelaksanaannya nanti, mekanisme akan dilakukan secara selektif, dan tidak semua perkara dapat diselesaikan melalui program tersebut," jelas Mia.
"Kita semua di kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum harus menggunakan hati nurani. Kita melihat bukan dari persyaratan formal dan materil, kita lihat juga apakah ini manfaat bagi tersangka, korban, dan masyarakat, itu kita baca, teliti dan renungkan lagi." imbuhnya.
Wali Kota Depok Mohammad Idris menyambut baik peresmian rumah RJ. Ia mengharapkan Rumah RJ bisa membantu penyelesaian sesuatu masalah di masyarakat khususnya Kota Depok. Idris juga mengapresiasi program Jaksa Agung Republik Indonesia, yang mengedepankan pendekatan nurani sebagai penyelesaian perkara.
"Ini menjadi sebuah bukti bahwa Jaksa juga manusia, bahwa kita bekerja dalam kasus tidak hanya dalam sebuah jalur hukum yag harus kita taati tetapi juga dengan pendekatan nurani," katanya.
Usai peresmian, Mia menyerahkan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKP2) atas nama Agus Supryatna, pelaku penganiayaan saudara ipar. "Mulai sekarang, kami kembalikan Agus berkumpul dengan keluarga dan perkaranya telah kami hentikan berdasarkan keadilan restoratif, " ujar Mia.
Kejakasaan Agung membentuk rumah RJ di seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri sebagai lembaga yang dapat menyelesaikan perkara secara cepat, sederhana dan biaya ringan. Berdasarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020, RJ hanya untuk perkara yang ancaman pidananya dibawah 5 tahun (OL-15)
WAKIL Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif dalam penegakan hukum di sektor kesehatan.
Peneliti LeIP Arsil menekankan bahwa keadilan restoratif tidak dimaksudkan untuk menggantikan sistem pemidanaan, melainkan melengkapinya.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menekankan bahwa reformasi Polri dan Kejaksaan Republik Indonesia tidak boleh berhenti pada aspek regulasi semata.
Kunci utama penegakan hukum yang maksimal terletak pada keharmonisan dan koordinasi solid antarinstansi.
KETUA Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menghentikan perkara hukum yang menjerat Hogi Minaya
Sejak diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru, hukum pidana memberi ruang yang lebih luas bagi penyelesaian perkara secara adil
WAKIL Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif dalam penegakan hukum di sektor kesehatan.
Peneliti LeIP Arsil menekankan bahwa keadilan restoratif tidak dimaksudkan untuk menggantikan sistem pemidanaan, melainkan melengkapinya.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai penerapan KUHP dan KUHAP nasional mulai berdampak positif, dengan pendekatan keadilan restoratif
Pakar hukum menilai 2026 menjadi tahun pembuktian transformasi hukum Indonesia dengan berlakunya KUHP dan KUHAP baru serta reformasi regulasi digital.
Kejagung telah menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penegakan hukum yang berlandaskan nurani.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan bahwa menurut rencana, rapat perdana pembahasan RUU KUHAP akan digelar pada Selasa (8/7/) besok siang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved