Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polri Usut Kasus Penipuan Jam Tangan Richard Mille Senilai Rp77 Miliar

Siti Yona Hukmana
05/4/2022 16:58
Polri Usut Kasus Penipuan Jam Tangan Richard Mille Senilai Rp77 Miliar
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko(Siti Yona Hukmana)


DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan jam tangan merek Richard Mille. Kasus jam tangan seharga Rp77 miliar itu dilaporkan pada Juni 2021.

"Penyidik sudah menerima laporan, dalam proses lidik sekarang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/4)

Kasus ini dilaporkan oleh pengusaha Tony Sutrisno (TS). Dia melaporkan seseorang berinisial Ric L karena merasa menjadi korban penipuan dalam pembelian jam tangan mewah Richard Mille.

"Iya TS (korban), iya pengusaha kan enggak mungkin dia bisa membeli jam seharga itu," ungkap Gatot.

Menurut dia, penyidik masih melakukan pendalaman. Dia mengakui telah memeriksa sejumlah saksi, namun keterangan saksi belum memenuhi minimal dua alat bukti.

"Ada beberapa memang yang diambil keterangan, tetapi belum bisa mengerucut untuk dinaikkan ke penyidikan," ucap mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

Laporan soal penipuan jam tangan ini terdaftar dengan nomor: STTL/265/VIL2021/Bareskrim Polri pada 26 Juni 2021. Terlapor adalah Ric L yang merupakan brand manager Richard Mille Indonesia.  (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya