Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Jalanan Jakarta Kembali Macet, Polda: Perkantoran Mulai Masuk Full

Rahmatul Fajri
05/4/2022 13:55
Jalanan Jakarta Kembali Macet, Polda: Perkantoran Mulai Masuk Full
Sejumlah kendaraan berjalan perlahan saat terjebak macet di Jalan Wolter Mongonsidi, Jakarta.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ada peningkatan volume kendaraan yang membuat kemacetan di sejumlah jalanan di DKI Jakarta. Sambodo mengatakan penyebab kemacetan tersebut ialah meningkatnya aktivitas masyarakat imbas pelonggaran kebijakan di tengah pandemi covid-19.

"Aktivitas masyarakat meningkat dan banyak kantor sudah masuk full. Tidak lagi work from home," kata Sambodo, ketika dihubungi, Selasa (5/4).

Ia mengatakan peningkatan aktivitas di perkantoran itu juga tampak pada peningkatan volume kendaraan dan kepadatan arus lalu lintas pada pagi hari dan sore hari. Ia mengatakan volume kendaraan di Jakarta meningkat hingga 18% selama sepekan terakhir. Hal tersebut membuat jalanan di Jakarta padat dan terjadi kemacetan di sejumlah titik.

"Ada peningkatan 10-18%," kata Sambodo.

Baca juga: Volume Kendaraan di Jakarta Meningkat 18 Persen Sepekan Terakhir

Sambodo mengatakan pihaknya akan melakukan sejumlah upaya dalam mengantisipasi kemacetan, seperti menambah personel lalu lintas di titik kemacetan. Hal tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan pada jam-jam sibuk, seperti pagi dan sore hari.

"Kita perkuat penempatan anggota di titik-titik macet," katanya.

Lebih lanjut, dengan meningkatnya kemacetan beberapa hari terakhir, Sambodo mengatakan belum ada rencana pengurangan atau penambahan ruas jalan untuk penerapan ganjil genap.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya memberlakukan ganjil genap kendaraan di 13 titik di DKI Jakarta, yakni Jalan MH Thamrin, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MT Haryono, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Gunung Sahari, Jalan Gatot Subroto, Jalan Fatmawati, Jalan Tomang Raya, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan S Parman. Ganjil genap diberlakukan dari Senin hingga Jumat, pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Sedangkan aturan ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

"Belum ada wacana (penambahan ganjil genap)," katanya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya