Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
USAI Indra Kesuma alias Indra Kenz, kini giliran Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich yang ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo. Fakarich diketahui juga merupakan affiliator di perusahaan judi online itu.
"Fakar Suhartami Pratama sebagai affiliator Binomo dengan link referal milik https://binomo.com?a=a5fac9bc4efb," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (5/4).
Whisnu mengatakan Fakarich ditawarkan menjadi affiliator Binomo oleh tersangka Brian Edgar Nababan. Usai bergabung, Fakarich langsung membuka kelas atau kursus grup berbayar untuk pelatihan Trading Binary Option Binomo pada website fakartrading.com.
Menurut Whisnu, website itu dikelola oleh Perseroan Terbatas PT Fakar Edukasi Pratama, perusahaan yang dibentuk Fakarich. Selama menjadi affiliator Binomo, Fakarich juga mengajarkan Indra Kesuma awal trading binomo.
"Tersangka (Fakarich) juga menerima aliran dana dari rekening tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan total sebesar Rp1,9 miliar," ungkap jenderal bintang satu itu.
Baca juga: Fakarich, Guru Indra Kenz, Dijemput Paksa Hari Ini
Fakarich ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan pada Senin (4/4). Fakarich ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (5/4) dini hari. Polisi masih terus mendalami kasus ini. Hal itu berguna untuk mencari pelaku lain dan mengusut aliran dana hingga aset para tersangka.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Indra Kenz selaku affiliator Binomo, Brian Edgar Nababan selalu perekrut affiliator Binomo dan manajer Binomo, Fakarich selaku affiliator Binomo dan guru Indra Kenz.(OL-5)
Majelis Hakim dalam hal ini telah memberikan tenggat waktu selama 7 hari baik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun terdakwa untuk mengajukan banding.
Kuasa hukum korban, Irsan Gusfrianto, menilai majelis hakim melakukan kesalahan karena menganggap para korban adalah pelaku judi.
Vonis tersebut diketahui 5 tahun lebih rendah dari tuntutan. JPU menuntut agar Indra Kenz dikenakan hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 Miliyar subsider kurungan 12 Bulan.
Penundaan sidang tersebut dilakukan dengan alasan amar putusan belum siap.
Aplikasi binary option berkedok robot trading Binomo masih bisa diakses oleh masyarakat meski sudah berkali-kali diblokir Bappepti.
Melalui tahap II tersebut, Indra Kenz kembali ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri selama 20 hari terhitung sejak Jumat (24/6) sampai 13 Juli 2022.
PENGADILAN Negeri (PN) Bale, Bandung, Jawa Barat menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada terdakwa penipuan aplikasi Quotex, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.
Terdakwa yang berjuluk Crazy Rich Soreang itu diketahui mengikuti sidang dari Lembaga Pemasyarakatan Jelekong, Kabupaten Bandung.
Ketut mengatakan, proses pelimpahan itu dilakukan hari ini, Selasa (2/8) sekira pukul 13.00 WIB. JPU berpendapat dari hasil penyidikan, Indra dapat diseret ke meja hijau.
Menurutnya, dengan dilangsungkannya tahap II itu, maka Doni ditahan di Rutan Klas I Kebon Waru, Kota Bandung selama 20 hari.
PERDAGANGAN melalui sistem elektronik atau biasa disebut niaga elektronik/e-commerce menjadi penyumbang pertumbuhan terbesar ekonomi digital di Indonesia.
PDI Perjuangan kembali angkat bicara perihal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang dinilai melanggar hukum
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved