Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
USAI Indra Kesuma alias Indra Kenz, kini giliran Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich yang ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo. Fakarich diketahui juga merupakan affiliator di perusahaan judi online itu.
"Fakar Suhartami Pratama sebagai affiliator Binomo dengan link referal milik https://binomo.com?a=a5fac9bc4efb," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (5/4).
Whisnu mengatakan Fakarich ditawarkan menjadi affiliator Binomo oleh tersangka Brian Edgar Nababan. Usai bergabung, Fakarich langsung membuka kelas atau kursus grup berbayar untuk pelatihan Trading Binary Option Binomo pada website fakartrading.com.
Menurut Whisnu, website itu dikelola oleh Perseroan Terbatas PT Fakar Edukasi Pratama, perusahaan yang dibentuk Fakarich. Selama menjadi affiliator Binomo, Fakarich juga mengajarkan Indra Kesuma awal trading binomo.
"Tersangka (Fakarich) juga menerima aliran dana dari rekening tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan total sebesar Rp1,9 miliar," ungkap jenderal bintang satu itu.
Baca juga: Fakarich, Guru Indra Kenz, Dijemput Paksa Hari Ini
Fakarich ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan pada Senin (4/4). Fakarich ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (5/4) dini hari. Polisi masih terus mendalami kasus ini. Hal itu berguna untuk mencari pelaku lain dan mengusut aliran dana hingga aset para tersangka.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Indra Kenz selaku affiliator Binomo, Brian Edgar Nababan selalu perekrut affiliator Binomo dan manajer Binomo, Fakarich selaku affiliator Binomo dan guru Indra Kenz.(OL-5)
"Dalam proses penyidikan, para penyidik tidak dapat diintervensi, baik oleh pelapor maupun terlapor,"
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pemeriksaan Indra Kenz berlangsung esok Kamis pukul 10.00 WIB
Kabar pelaporan Doni pertama kali dibenarkan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. Whisnu menyebut Doni dilaporkan salah satu korban.
Ironisnya, masih ada saja masyarakat yang tergiur dengan iming-iming dapat bunga besar atau keuntungan menggiurkan.
Dedi mengatakan nantinya Doni akan diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Sampai sekarang katanya belum pernah terdengar penyidik memanggil prinsipal atau pemilik aplikasi.
Para jaksa tersebut telah menerima Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Blokir sudah ada," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri
Iky akan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri soal uang yang diterima dari tersangka Doni.
Investasi bodong Fahrenheit ini diduga menimbulkan kerugian mencapai Rp5 triliun.
Para tersangka mengiming-imingi keuntungan kepada masyarakat untuk berinvestasi melalui robot trading Fahrenheit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved