Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Anies Ubah Jam Kerja ASN DKI Jakarta Selama Ramadhan 2022

Selamat Saragih
01/4/2022 14:18
Anies Ubah Jam Kerja ASN DKI Jakarta Selama Ramadhan 2022
Aktivitas Pegawai Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta menyelesaikan pekerjaannya di kantor Balai kota Jakarta.(dok.ant)

GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengubah jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta selama bulan suci Ramadhan 1443 H/ 2022.

Aturan perubahan jam kerja tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur No 292/ Tahun 2022 tentang Jam Kerja Selama Ramadhan 2022.

"Menetapkan jam kerja selama Bulan Suci Ramadhan tahun 2022 M/1443 H, bagi pegawai yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta," kata Anies dalam Kepgub DKI diteken 30 Maret 2022.

Anies menetapkan jam kerja ASN menjadi tujuh jam dari pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB dengan waktu istirahat selama 30 menit pada pukul 12.00-12.30 WIB.

Jam kerja tersebut berlaku Senin sampai dengan Kamis. Sementara itu, jam kerja pada Jumat diatur dari pukul 08.00 sampai dengan 15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB selama bulan Ramadhan.

Namun, Anies memberikan pengecualian kepada pegawai yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti pegawai rumah sakit, puskesmas, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

"Bertugas pada kelompok kerja yang karena pekerjaannya harus selalu siap dan atau dilakukan selama 24 jam," ujar Anies.

Mantan Menteri Pendidikan Kabinet Kerja Jilid I itu meminta agar kepala perangkat daerah mengatur waktu pergantian.

"Pengaturannya dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah atau unit kerja pada perangkat daerah," jelas Anies. (OL-13)

Baca Juga: Mudik Lebaran 2022, Angin Segar bagi Awak Bus AKAP



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya