Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metro Jakarta Barat mendapat penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) sebagai peringkat 1 atas Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021 tingkat Polres Jajaran Polda Metro Jaya.
Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan di aula lantai 2 gedung Promoter Polda Metro Jaya yang diserahkan langsung Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo, didampingi Dedi Irsan selaku perwakilan dari Ombudsman Republik Indonesia kepada Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo.
"Alhamdulillah Polres Metro Jakarta Barat mendapat nilai 89,87 persen atas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021," ujar Kombes Ady Wibowo, Rabu (23/3).
Ady menjelaskan penghargaan ini merupakan sebuah anugerah dan motivasi kerja agar lebih memacu kembali dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
"Apa yang sudah dicapai kiranya bisa dipertahankan, ini merupakan pencapaian yang luar biasa dan saya sangat mengapresiasi," ucap Ady
Seperti diketahui Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada 9 Polres dan 1 satpas atas Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021. Untuk rangking pertama dari Polres Metro Jakarta Barat dengan nilai 89,87 Hijau.
Rangking kedua yakni satpas PMJ dengan nilai 87,54 Hijau. Rangking ketiga Polres Bekasi Kota dengan nilai 86,66 Hijau. Rangking keempat Polres Metro Jak Sel dengan nilai 82,23 Hijau.
Rangking kelima Polres Depok dengan nilai 81,91 Hijau. Rangking keenam Polres Metro Jakarta Pusat dengan nilai 79,55 Kuning. Rangking ketujuh Polres Metro Jakarta Timur dengan nilai 79,20 Kuning. Rangking kedelapan Polres Bekasi Kabupaten dengan nilai 77,85 Kuning.
Rangking kesembilan Polres Metro Jakarta Utara dengan nilai 76,55 Kuning dan rangking kesepuluh diraih oleh Polres Kep.Seribu dengan nilai 75,02 Kuning. (OL-13)
Baca Juga: Terjawab Sudah. Juragan 99 Akui Bukan Pemilik Jet Pribadi
Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan dugaan adanya pelanggaran hukum di lingkungan mereka.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung direspons dan petugas meluncur dalam waktu singkat
Terhadap Said Didu sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran berita hoaks atau penyebaran informasi yang sifatnya menghasut dan menimbulkan kebencian itu statusnya masih sebagai saksi.
Tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta ini merupakan orang suruhan dari seseorang berinisial NE yang saat ini dalam pengejaran.
Kapolda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar bekerja di luar negeri. Hal itu salah satu cara agar tak menjadi korban TPPO.
Penyidik Polresta Pangkalpinang sudah mengirimkan surah perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti dugaan kelompok politik yang memanfaatkan bencana untuk membangun ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
Video viral pria gendong diduga mayat di Tambora ternyata biawak 1,7 meter. Simak penjelasan Polsek Tambora dan alasan pria tersebut jalan kaki.
Petugas pemadam kebakaran menunjukkan respons yang cukup impresif dengan tiba di lokasi kejadian hanya enam menit setelah laporan diterima, yakni pukul 21.31 WIB.
Tersangka diketahui mengelola aktivitas home industry pembuatan tembakau sintetis di lokasi tersebut.
KEPALA Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum buka suara soal banjir yang mengepung area Flyover Pesing di Jakarta Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved