Polisi Tes Urine Pengendara Mercy yang Tabrakan dengan TransJakarta

Rahmatul Fajri
15/3/2022 19:15
Polisi Tes Urine Pengendara Mercy yang Tabrakan dengan TransJakarta
Ilustrasi(Dok.MI)

POLISI masih menyelidiki kecelakaan yang melibatkan mobil Mercy dengan bus TransJakarta yang terjadi pada Minggu (13/3) lalu.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan, pihaknya sedang melakukan tes urine terhadap pengemudi Mercy.

"Kita cek urine dan cek alkohol," kata Jamal saat dikonfirmasi, Selasa (15/3).

Dari kabar yang beredar menyebutkan pengemudi Mercy berinisial SNR dalam kondisi mabuk saat kecelakaan tersebut. Namun, hal tersebut belum bisa dipastikan oleh Jamal, karena pihaknya perlu menunggu hasil tes urine.

"Hasil belum keluar, kita masih menunggu," ungkapnya.

Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah mobil Mercedes Benz dengan sebuah bus TransJakarta pada Minggu (13/3) malam.

Baca juga: 17 Bus TransJakarta Terlibat Kecelakaan Selama 2022

Dilihat di akun Instagram @jktinfo, sebuah video memperlihatkan setelah insiden kecelakaan. Tampak sebuah mobil Mercedes Benz berwarna hitam sudah dalam keadaan ringsek pada bagian depan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam membenarkan kecelakaan tersebut. Ia menyebut kecelakaan itu terjadi Minggu (14/3) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Teuku Nyak Arif tepatnya di Layang Simpruk, Jakarta Selatan.

Ia menjelaskan kecelakaan bermula saat bus TransJakarta melaju dari arah Timur ke Barat. Setiba di lokasi kejadian, mobil Mercy yang melawan arah hingga menabrak bus TransJakarta.

"Sesampainya di Layang Simpruk saat sedang berjalan menanjak menaiki layang Simpruk tiba-tiba datang kendaraan Merc Benz yang datang dari arah berlawanan kemudian menabrak bus," ungkap Jamal, ketika dihubungi, Senin (14/3).

Ia mengatakan akibat kecelakaan tersebut kedua kendaraan mengalami kerusakan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.

"Akibat dari kecelakaan tersebut pengemudi tidak mengalami luka dan hanya mengalami kerugian materi," pungkasnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya