Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang 10 sepeda motor yang melakukan balap liar dengan menutup Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa kamera pengawas atau CCTV di Jalan Sudirman-Thamrin, pihaknya mengamankan 10 orang pengendara sepeda motor yang diduga menjadi penggerak balap liar tersebut.
"Setelah melihat dan mengambil CCTV di sepanjang jalan dan dari tangkapan kamera tersebut, maka kami bisa mengamankan setidaknya 10 kendaraan bermotor dan memeriksa 10 orang pengemudinya," kata Sambodo di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/3).
Sambodo mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan dan berdasarkan bukti-bukti yang ada, 10 pengendara tersebut dijerat Pasal 297 juncto Pasal 115 huruf B UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan berbalapan di jalan dipidana dengan kurungan paling lama 1 tahun atau denda maksimal Rp3 juta.
"Semua kendaraan itu kita amankan sebagai barang bukti untuk diajukan saat sidang tilang," imbuh Sambodo.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya akan Ganti Motor Tim Patroli Presisi Agar Bisa Kejar Pembalap Liar
Sambodo mengatakan pihaknya akan menjaga Jalan Sudirman-Thamrin yang merupakan jalan protokol di Ibu Kita dari aksi balap liar. Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan balap liar, baik di Jalan Sudirman-Thamrin atau pun jalan lain di Jakarta.
"Kami akan serius menjaga marwah Jalan Sudirman-Thamrin sebagai kawasan protokol penting di Jakarta dan kawasan tertib lalin dan protokol kesehatan. Kami berharap dengan kejadian ini tidak ada lagi kelompok masyarakat manapun yang coba-coba untuk melaksanakan balap liar," ungkapnya.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan aksi sekumpulan pengendara sepeda motor menutup jalan Sudirman, Jakarta, pada Jumat, 18 Februari 2022 dini hari. Video ini diunggah oleh akun instagram @merekamjakarta.
"Puluhan pemotor berjajar dan menutup Jalan Raya Jenderal Sudirman, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat (18/2/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah beberapa saat, puluhan pemotor tersebut memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi ke arah jembatan Semanggi," tulis keterangan video.(OL-5)
Yusri menuturkan peristiwa bermula saat anggota Polsek Cilandak patroli dalam rangka menyukseskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat
Selain hendak balapan liar, sejumlah remaja juga melanggar aturan lalu lintas. Seperti, tidak mengenakan helm, berboncengan tiga, hingga melawan arus.
“Antisipasi balap liar sekaligus lakukan penindakan terhadap para pengguna jalan yang masih nekat menggunakan knalpot bising di Jl. Antasari, Jakarta Selatan,
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan pihaknya masih mendalami dan mengejar para pelaku pengeroyokan terhadap anggota polisi bernama Brigadir Irwan.
Diketahui, balapan motor tersebut bakal diadakan Polda Metro Jaya guna memfasilitasi kegiatan balap liar di Ibu Kota.
Sambodo mengatakan rencananya balapan nantinya akan dibagi ke dalam tujuh kelas, mulai dari vespa, motor bebek dua tak hingga empat tak.
Penanaman bibit pohon keras dan buah dilakukan jajaran Polresta Cirebon di Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon,
Seusai menjalani perawatan di rumah Sakit Siloam Purwakarta, Adliya Waher, 15, pelajar SMK, akhirnya meninggal dunia.
Daerah yang menjadi fokus kebanyakan merupakan wilayah objek wisata. Di antaranya Puncak, Bandung, Lembang, Ciwidey dan Pangandaran
Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang miras oplosan di Tasikmalaya dan mengamankan 3 orang dan beberapa barang bukti lainnya.
Polisi akan memberikan tindakan tegas jika menemukan warga yang tetap melakukan sahur on the road.
Tiga dari lima tersangka pencurian kendaraan bermotor di Kota Tasikmalaya, ditembak Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved