Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, menjatuhkan denda maksimal Rp3.000.000 kepada pelaku balap liar sebagai bentuk tindakan tegas terhadap aksi yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Putusan tersebut diambil sebagai respons atas meningkatnya keresahan publik akibat balap liar yang tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.
"Pengadilan menjatuhkan putusan denda maksimal terhadap pelaku aksi balap liar Rp3 juta, putusan tidak ada tawar menawar," kata Humas Pengadilan Negeri Situbondo Alto Antonio di Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, Jumat (27/2/2026).
Alto menyebutkan pada hari ini terdapat 73 pelaku balap liar yang dijatuhi denda Rp3 juta dan harus dibayar oleh masing-masing pelaku. Jika tidak membayar denda, sepeda motor mereka akan disita dan dilelang oleh kejaksaan.
Ia menjelaskan putusan majelis hakim mempertimbangkan dampak serius balap liar yang mengancam keselamatan pelaku maupun masyarakat.
"Pertimbangan hakim bahwa balap liar ini meresahkan masyarakat dan mengancam keselamatan jiwa pelaku dan juga orang lain," tuturnya.
Menurutnya, putusan maksimal tersebut diharapkan memberikan efek jera, tidak hanya kepada pelaku tetapi juga kepada penonton yang turut mendukung aksi balap liar.
"Mendukung aksi balap liar seperti menonton itu sama saja karena tidak akan ada balap liar jika tidak ada penontonnya," kata Antonio.
Pembayaran denda dapat dilakukan mulai hari ini hingga tujuh hari setelah putusan dibacakan. Jika tidak dibayarkan dalam tenggat waktu tersebut, sepeda motor para pelaku akan disita dan dilelang oleh Kejaksaan Negeri Situbondo.
Sementara itu, warga Situbondo bernama Fendi menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas aparat penegak hukum dalam menindak balap liar.
"Kami tentu mendukung langkah tegas Pengadilan Negeri Situbondo, denda maksimal Rp3 juta itu, bisa menjadi efek jera kepada pemuda yang kerap melakukan balap liar yang membahayakan pengguna jalan lain," ujarnya. (Ant/I-1)
Korlantas Polri gelar Operasi Zebra 2025 pada 17–30 November untuk menertibkan balap liar, pengendara ugal-ugalan, dan pelanggaran lalu lintas jelang Nataru
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa pemerintah kota tidak ingin membiarkan remaja Padang kehilangan arah karena tawuran maupun balap liar.
Razia balap liar ini merupakan respons cepat atas banyaknya aduan, warga resah dengan maraknya aksi ugal-ugalan di jalan raya.
Selain balap liar para pelaku umumnya anak muda menggunakan kenalpot brong hingga cukup bising dan mengganggu ketentraman warga.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto menerbitkan maklumat tentang larangan kegiatan masyarakat selama Ramadan. Berkonvoi dan berkerumun yang dapat mengganggu ketertiban umum dilarang.
Peristiwa tragis ini terjadi saat keduanya berada di dalam rumah ketika air sungai tiba-tiba meluap dan masuk ke pemukiman dengan cepat.
Pembangunan Bandara KHR As’ad Syamsul Arifin (KASA) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, diproyeksikan menjadi infrastruktur strategis yang tidak hanya memperkuat sistem pertahanan negara.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar sekitar 80 pesantren yang membutuhkan perhatian terkait struktur bangunan. Itu terkait asrama putri ambruk di Ponpers Situbondo
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur tahap awal akan melakukan sosial recovery terhadap warga yang terdampak gempa bumi di Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.
Sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan Bondowoso Jawa Timur dipenuhi tumpukan gula pasir yang belum terjual.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved