Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem dan Golkar disinyalir akan menduetkan 2 kader mereka yakni Ahmad Sahroni dan Airin Rachmi Diany dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI.
Sinyal pencalonan keduanya terlihat saat Airlangga menyinggung keikutsertaan Airin dalam kunjungannya ke Kantor DPP Partai NasDem menemui Ketua Umum NasDem Surya Paloh.
"Ditambah lagi kita tadi melihat hadir juga di sini Ibu Airin dan Pak Sahroni. Mana itu? sehingga pembahasannya kita ketahui tidak hanya berbicara makro, tetapi juga bicara mikro yang detail," ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (10/3).
Baca juga : Pembangunan LRT Jabodebek Capai 90%
Namun, Airlangga masih menutup rapat apakah yang ia maksud memasangkan Airin dengan Sahroni di Pilgub DKI Jakarta. Dia bilang akan ada waktunya Airin dan Sahroni berbicara langsung.
Dalam kesempatan terpisah, Sahroni menolak memberikan pernyataan terkait 'perjodohannya'
"Jadi kalau Pak Sahroni dan bu Airin kami persilahkan pak Sahroni dan bu Airin yang berbicara dulu nanti pada waktunya bukan pada siang hari ini," katanya. (OL-7)
Alih-alih memperkuat efektivitas kerja parlemen, skema tersebut justru bisa memicu konflik internal.
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Adies Kadir bukan lagi merupakan anggota maupun pengurus partai.
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
Castro mengungkap adanya indikasi desain besar untuk melumpuhkan independensi MK dalam menetapkan Adies Kadir.
Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan Adies Kadir yang kini menjadi calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengundurkan diri dari Partai Golkar.
Jamiluddin menilai Presiden Prabowo Subianto perlu menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat dengan bersikap tegas terhadap usulan tersebut.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved