Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Syarif menyayangkan langkah yang ditempuh Pemprov DKI dalam menyikapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal gugatan warga korban banjir. Diketahui, Pemprov DKI mengajukan banding atas putusan tersebut.
Padahal, Syarif pernah menyarankan secara langsung kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar tidak menempuh banding dan menerima saja putusan PTUN. Sebab, menurut dia, putusan PTUN sudah sejalan dengan kerja-kerja Pemprov DKI dalam menangani banjir.
"Saya sudah bilang ke gubernur jangan banding," kata Syarif di Jakarta, Kamis (10/3).
Syarif menegaskan, selain karena program pengendalian banjir yang diwajibkan oleh PTUN telah sejalan dengan program Pemprov DKI, Pemprov DKI juga saat ini sudah memiliki anggaran untuk melengkapi putusan yang belum dikerjakan seperti normalisasi sungai.
Baca juga: Anies Ajukan Banding Putusan PTUN Soal Banjir, Ini Alasan DKI
Pemprov DKI menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membebaskan lahan di bantaran kali dalam proses normalisasi.
"Kan sudah dikerjakan, terus dananya ada. Terus ada beberapa gugatannya yang ditolak untuk menghukum denda itu tidak dikabulkan. Karena kalau banding itu menjadi tidak pasti. Ya kan? Menjadi tidak pasti, ini sebetulnya yang mau dicari, apa namanya, penuntasan pekerjaan atau mencari yang salah atau yang benar? Itu aja kalau saya simple," tuturnya.
Namun, ia menduga kebutuhan Anies untuk melakukan banding bukan didasarkan pada keputusan individu sebagai pemimpin tetapi keputusan pemimpin atas dasar saran dari para jajaran SKPD Pemprov DKI.
"Berarti ada kajian, ada pendapat lain dari Biro Hukum, dari lain-lain," jelasnya.
Sebelumnya, PTUN memenangkan gugatan tujuh warga korban banjir yang terjadi pada 19-21 Februari 2021 silam. Dalam perkara tersebut, PTUN memutus Pemprov DKI wajib melakukan pengerukan, normalisasi, hingga penambahan kapasitas saluran di sejumlah kali termasuk Kali Mampang, Kali Ciliwung, Kali Jatikramat, Kali Sunter, dan Kali Cideng. Namun, Pemprov DKI pun mengajukan banding atas putusan tersebut.(OL-5)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan program beasiswa luar negeri untuk peserta didik Jakarta menyerupai skema Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 397 lapangan padel yang sedang didalami oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat aturan terkait pendirian lapangan padel di kawasan permukiman.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pemprov DKI Jakarta akan membatasi jam operasional lapangan padel di permukiman padat
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerima 3.922 Sertifikat Hak Pakai atas tanah aset milik daerah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Pramono Anung meresmikan Transjabodetabek B51 Cawang-Cikarang. Tarif Rp3.500, jam 05.00-07.00 Rp2.000. Cek rute dan halte.
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Penataan ini mencakup perbaikan badan jalan, trotoar, hingga sistem drainase guna mengantisipasi genangan air.
Strategi ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk meminimalisasi risiko banjir dan titik genangan yang sering mengganggu mobilitas warga saat puncak musim hujan.
Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi izin lapangan padel menyusul keluhan warga soal kebisingan. Pramono Anung siap beri sanksi tegas jika melanggar aturan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved