Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Syarif menyayangkan langkah yang ditempuh Pemprov DKI dalam menyikapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal gugatan warga korban banjir. Diketahui, Pemprov DKI mengajukan banding atas putusan tersebut.
Padahal, Syarif pernah menyarankan secara langsung kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar tidak menempuh banding dan menerima saja putusan PTUN. Sebab, menurut dia, putusan PTUN sudah sejalan dengan kerja-kerja Pemprov DKI dalam menangani banjir.
"Saya sudah bilang ke gubernur jangan banding," kata Syarif di Jakarta, Kamis (10/3).
Syarif menegaskan, selain karena program pengendalian banjir yang diwajibkan oleh PTUN telah sejalan dengan program Pemprov DKI, Pemprov DKI juga saat ini sudah memiliki anggaran untuk melengkapi putusan yang belum dikerjakan seperti normalisasi sungai.
Baca juga: Anies Ajukan Banding Putusan PTUN Soal Banjir, Ini Alasan DKI
Pemprov DKI menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membebaskan lahan di bantaran kali dalam proses normalisasi.
"Kan sudah dikerjakan, terus dananya ada. Terus ada beberapa gugatannya yang ditolak untuk menghukum denda itu tidak dikabulkan. Karena kalau banding itu menjadi tidak pasti. Ya kan? Menjadi tidak pasti, ini sebetulnya yang mau dicari, apa namanya, penuntasan pekerjaan atau mencari yang salah atau yang benar? Itu aja kalau saya simple," tuturnya.
Namun, ia menduga kebutuhan Anies untuk melakukan banding bukan didasarkan pada keputusan individu sebagai pemimpin tetapi keputusan pemimpin atas dasar saran dari para jajaran SKPD Pemprov DKI.
"Berarti ada kajian, ada pendapat lain dari Biro Hukum, dari lain-lain," jelasnya.
Sebelumnya, PTUN memenangkan gugatan tujuh warga korban banjir yang terjadi pada 19-21 Februari 2021 silam. Dalam perkara tersebut, PTUN memutus Pemprov DKI wajib melakukan pengerukan, normalisasi, hingga penambahan kapasitas saluran di sejumlah kali termasuk Kali Mampang, Kali Ciliwung, Kali Jatikramat, Kali Sunter, dan Kali Cideng. Namun, Pemprov DKI pun mengajukan banding atas putusan tersebut.(OL-5)
Ia menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan strategi agar tempat wisata di Ibu Kota tetap kondusif ketika terjadi lonjakan wisatawan.
Selain parade bedug, suasana malam takbiran semakin semarak dengan pawai obor yang melibatkan 5.000 peserta, pawai mobil hias, serta pertunjukan air mancur.
Gubernur DKI Pramono Anung pastikan RDF Rorotan beroperasi penuh dengan kapasitas 1.000 ton/hari. Simak strategi baru Jakarta tangani krisis sampah.
Gubernur DKI Pramono Anung sebut tarif Transjabodetabek Blok M-Soetta Rp3.500 hanya promo 3 bulan. Simak rencana kenaikan tarif jadi Rp15.000 di sini.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengklaim telah mengikuti arahan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menghentikan salah satu area open dumping setelah TPST Bantargebang, Jawa Barat
Gubernur DKI Pramono Anung hentikan operasional Zona 4A TPST Bantargebang usai longsor. Simak langkah mitigasi dan pengalihan sampah Jakarta terbaru.
Ia menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan strategi agar tempat wisata di Ibu Kota tetap kondusif ketika terjadi lonjakan wisatawan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan fasilitas pengolahan sampah tersebut direncanakan dibangun di tiga lokasi strategis.
PEMERINTAH Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta resmi menyediakan layanan TransJabodetabek rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta (SH2) pada Kamis (12/3).
Penyediaan layanan air bersih yang memadai menjadi syarat mendasar jika Jakarta ingin benar-benar bertransformasi menjadi kota global.
Program Mudik Gratis tahun ini melayani perjalanan ke 20 kota dan kabupaten yang tersebar di berbagai provinsi.
Ia menyebutkan, hal itu pasti akan mengakibatkan kenaikan harga barang dan jasa serta nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved