Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG pemilik hotel di wilayah Bali berinisial LHT, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pidana penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah.
Kuasa Hukum korban, Mila Yani mengemukakan awal mula kliennya tersebut mengambil langkah pelaporan ke pihak berwajib lantaran korban yang bernama Effendy Foekri ini sudah habis batas kesabaran.
Pasalnya, selama 11 tahun lamanya, Effendy menanti i'tikad baik LHT untuk mengembalikan dana pinjamannya.
"Jadi kesabaran Pak Effendy Foekri juga ada batasnya ya. Sudah 11 tahun menunggu uang miliknya senilai Rp23 Miliar dikembalikan oleh LHT. Namun harapan tersebut kandas sehingga akhirnya Pak Effendy membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 10 Februari 2022 sebagai korban/pelapor," kata Mila lepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Adapun laporan terhadap pemilik Hotel di Bali itu sudah teregister dengan nomor: LP/B/733/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA atas dugaan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Mila mengemukakan perkara yang menimpa kliennya itu bermula saat LHT mendatangi Effendy sekira bulan Maret 2011. LHT datang dengan maksud untuk meminjam dana guna pembangunan hotel di Bali dan perkebunan sawit di Kalimantan.
“Jadi LHT ini datang ke Pak Effendy sambil bilang tolong bantu saya untuk pekerjaan struktur proyek dengan mengirim alat-alat bekisting dan mandor untuk pekerjaan proyek hotel di Bali," ungkapnya.
Permintaan tolong tersebut akhirnya berubah menjadi upaya peminjaman uang terlapor kepada korban. Kliennya itu pada awalnya sempat menolak dengan mengatakan bahwa dirinya sedang tidak memiliki uang. Namun, karena LHT merupakan rekan korban sejak zaman kuliah, bujuk rayu LHT pum diamini oleh Effendy.
Pada akhirnya Effendy memberikan pinjaman sejumlah uang kepada terlapor. "Terlapor sempat meyakinkan Pak Effendy kalau uang itu untuk modal tambahan membangun hotel. Dan secepatnya akan dikembalikan dengan bunga bank," tuturnya.
"LHT ini menyakinkan Pak Effendy dengan mengatakan kalau uang itu pasti untuk proyek hotel, bukan untuk kepentingan pribadi dan pasti untung," tambahnya.
Kemudian, Effendy mentransfer ke LHT uang sebanyak Rp23 Miliar lewat beberapa bank dan dengan jumlah nominal yang sudah di cross check dan diakui oleh LHT.
"Effendy sendiri mengaku tidak mengetahui apakah uang tersebut dipakai sesuai yang dimaksud oleh LHT," terang Mila.
Pasalnya, Effendy tidak pernah menerima laporan dari LHT baik lisan atau tertulis. Bahkan, sampai saat ini atau sudah berjalan 11 tahun, korban tidak pernah mendapatkan keuntungan sama sekali.
"Soal percaya pada LHT karena sudah mengenal LHT sejak masih berumur 19 tahun, sehingga tidak punya perasaan curiga. Dan LHT pun sempat memperlihatkan bukti jika dirinya memiliki asset sekitar Rp 1 Triliun," ungkapnya.
Kini, kasus tersebut sudah tengah dalam fase lidik di Polda Metro Jaya. "Agenda hari ini sebenarnya bukan pelaporan ya, tapi sudah mulai lidik. Hari ini adalah saksi terakhir yang diduga terlapor itu juga menghadiri panggilan penyidik di Ditkrimum Polda Metro Jaya," pungkas Mila. (OL-13)
Bukannya menghadiri pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, Richard Lee justru melakukan siaran langsung atau live TikTok pribadinya untuk keperluan promosi produk.
Polda Metro Jaya resmi menahan dokter Richard Lee karena dinilai tidak kooperatif dan mangkir wajib lapor. Simak alasan lengkap kepolisian dan ancaman hukumannya di sini.
Budi menjelaskan penahanan ini dipicu oleh sikap Richard Lee yang dinilai menghambat jalannya penyidikan.
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya menyelidiki surat edaran THR palsu yang mengatasnamakan Polres Tanjung Priok. Polisi pastikan tidak pernah meminta bantuan THR ke perusahaan.
Polda Metro Jaya konfirmasi laporan KPK terhadap saksi Linda Susanti atas dugaan pemalsuan dokumen aset dalam kasus Hasbi Hasan
Sandiaga menekankan bahwa tantangan ekonomi saat ini membutuhkan pengusaha muda yang memiliki agility (kelincahan) dan integritas tinggi.
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya semangat Indonesia Incorporated sebagai fondasi kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.
Presiden Prabowo Subianto menerima audiensi sejumlah perwakilan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di kediaman pribadinya di Hambalang..
Sepanjang 2025, AI tidak hanya mengubah cara manusia bekerja dan berbisnis, tetapi juga melahirkan puluhan miliarder baru di dunia teknologi.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mempertahankan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta yang telah ditetapkan.
UPAH minimum provinsi atau UMP DKI 2026 akan diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung hari ini (24/12). Ia menegaskan bahwa kenaikan UMP DKI 2026 dapat diterima banyak pihak
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved