Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Satpol PP Tangsel Tertibkan Tempat Usaha Langgar Jam Operasional PPKM

Syarief Oebaidillah
27/2/2022 20:44
Satpol PP Tangsel Tertibkan Tempat Usaha Langgar Jam Operasional PPKM
Dok MI(Ilustrasi)

SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan bersama  Dinas Pariwisata Tangsel terus menggalakkan monitoring guna kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes).

Razia pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), kembali digelar bersama instansi terkait di sejumlah tempat keramaian di Ciputat Timur, Pondok Aren, Serpong, hingga Serpong Utara, Kota Tangsel, Sabtu (26/2)

Satpol PP Kota Tangsel menyasar sejumlah tempat keramaian, mulai dari tempat karaoke, griya pijat dan spa, hingga kafe yang biasa menjadi tempat nongkrong warga.
"Patroli Satpol PP bersama Dinas Pariwisata membubarkan beberapa titik usaha, di antaranya tempat karaoke, spa massage, kafe dan membubarkan anak-anak nongkrong di pinggir jalan," kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al-Fachry.

Dalam operasi itu, petugas mendapati masih banyak tempat-tempat yang abai terhadap protokol kesehatan dan melanggar jam operasional.

"Banyak yang melanggar jam operasional, bahkan prokes," ungkapnya.

Untuk itu, Satpol PP dan Dinas Pariwisata langsung memberikan teguran keras kepada pelanggar. Diharapkan, tidak ada lagi pelanggaran serupa di tempat-tempat tersebut. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya