Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

PT KAI Daop 1 Jakarta tutup 4 Perlintasan Liar Kereta

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
24/2/2022 13:50
PT KAI Daop 1 Jakarta tutup 4 Perlintasan Liar Kereta
PT KAI Daop I Jakarta menutup empat perlintasan liar untuk mencegah kecelakaan.(MI/Arya Manggala)

GUNA mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api (KA), PT KAI Daop 1 Jakarta menutup empat perlintasan liar yang rawan terjadi kecelakaan. Yakni, di KM 12+380 antara Stasiun Jatinegara-Klender, KM 52+2/3 antara Stasiun Lemahabang-Kedunggedeh, KM 67+420 antara Stasiun Karawang-Klari, KM 72+4/5 antara Stasiun Klari-Kosambi dilaksanakan serentak pada Rabu (23/2).

Adapun PT KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk pemberitahuan.

“Bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut dapat menggunakan perlintasan resmi terdekat untuk keselamatan penggunaan jalan raya,” ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, Kamis (24/2).

Hal itu, lanjut Eva, telah sesuai Undang Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyatakan bahwa “(1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup; (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.”

Eva menjelaskan pada awal tahun 2022 ini sebanyak lima perlintasan di wilayah Daop 1 Jakarta telah ditutup dengan bekerjasama para pihak terkait seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemda, Dishub dan Aparat Kewilayahan.

Dari 5 perlintasan yang ditutup tersebut, empat titik merupakan perlintasan liar dan satu titik merupakan perlintasan resmi.

“Ke depannya dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kemananan maka penutupan perlintasan liar terus dilakukan secara bertahap,” paparnya.

Maka, Eva mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur KA agar tidak membuat perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat yang melintas.

PT KAI terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib dalam berlalulintas dan ikut menjaga keselamatan perjalanan KA.

Sebagai informasi, di wilayah kerja Daop 1 Jakarta terdapat 545 perlintasan KA, yang terbagi menjadi pelintasan sebidang resmi 271 dan liar 197. Sedangkan untuk pelintasan tidak sebidang yang telah difasilitasi flyover dan underpass sebanyak 77 titik.

Saluran informasi resmi milik PT KAI (Persero) di antaranya aplikasi KAI Access, serta website resmi kai.id. (OL-13)

Baca Juga: Kejagung Terima SPDP Tersangka Indra Kenz terkait Judi Online



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya