Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

912 Perlintasan Sebidang tak Terjaga, Lebih dari 200 Kecelakaan Terjadi Tiap Tahun

Naufal Zuhdi
03/1/2026 18:57
912 Perlintasan Sebidang tak Terjaga, Lebih dari 200 Kecelakaan Terjadi Tiap Tahun
Ilustrasi(Antara)

Pengamat Transportasi Publik bidang Perkeretaapian, Joni Martinus meminta PT KAI terus menjaga fokus dan kewaspadaan serta keamanan yang tinggi pada 912 titik pelintasan sebidang yang tidak di jaga di seluruh wilayah operasional kereta api. Itu harus dilakukan supaya tidak lagi terjadi kecelakaan yang bisa merusak sarana prasarana hingga merenggut korban jiwa.

“Masalah di pelintasan sebidang adalah persoalan pelik yang sejauh ini masih menjadi momok mengkhawatirkan serta belum tuntas diselesaikan, karena masih kurangnya pengawasan dan lemahnya sistem keselamatan di wilayah perlintasan sebidang kereta api di Indonesia” ujar Joni dikutip dari siaran pers yang diterima, Sabtu (3/1).

Data KAI menunjukkan kecelakaan dalam empat tahun terakhir relatif tinggi. Pada 2022, kecelakaan di pelintasan sebidang yang tidak terjaga terjadi sebanyak 245 kali, dengan korban meninggal dunia 110 orang. Pada 2023, kecelakaan di pelintasan sebidang yang tidak terjaga terjadi sebanyak 274 kali, dengan korban meninggal dunia 94 orang. Kemudian 2024, kecelakaan di pelintasan sebidang yang tidak terjaga terjadi sebanyak 213 kali, dengan korban meninggal dunia 123 orang. Kemudian, dari awal 2025 hingga November 2025, kecelakaan di pelintasan sebidang yang tidak terjaga telah terjadi sebanyak 171 kali, dengan korban meninggal dunia 106 orang.

“Ini angka yang cukup memprihatinkan. Setiap bulan rata-rata ada sekitar 9 orang menjadi korban di pelintasan sebidang, itu belum di tambah lagi dengan korban yang mengalami luka berat dan ringan, maka KAI bersama pemerintah wajib terus bersinergi untuk meningkatkan keselamatan di pelintasan sebidang melalui berbagai upaya,” ungkap Joni.

Joni menegaskan, keselamatan di pelintasan sebidang sangat terkait dengan masalah tata kelola yang menuntut sinergi serta kolaborasi lintas lembaga. Idealnya, pemerintah pusat dan daerah menutup pelintasan tidak dijaga/liar serta rawan dan bisa menggantinya dengan flyover atau underpass. Namun jika hal tersebut belum dapat dilakukan, Joni meminta agar para pemangku kepentingan memperkuat lebih dulu sistem penjagaan di pelintasan sebidang.

Joni yang juga merupakan anggota dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) dan Masyarakat Perkeretaapian Indonesia (MASKA) menjelaskan, pelintasan sebidang adalah titik pertemuan antara jalur kereta api dan jalan raya pada elevasi yang sama. Meski tampak sederhana, lokasi ini sangat kritis serta berisiko karena melibatkan interaksi langsung antara moda cepat dengan tonase berat dan kendaraan umum.

“Dengan kecepatan kereta api yang tinggi sekarang bisa mencapai 120 kilometer per jam, ruang bagi masinis untuk berakselerasi sangat kecil ketika kepergok dengan kendaraan umum di pelintasan sebidang, dan biasanya korban adalah pengendara yang belum mengenal medan, lalai atau yang terburu-buru,” imbuh Joni.

Di samping itu, Joni menilai bahwa di momen angkutan liburan nataru ini KAI telah melakukan upaya pengamanan yg baik dengan menambah jumlah petugas terutama pada titik rawan pelintasan sebidang

Joni pun memberikan setidaknya 3 solusi untuk mengatasi banyaknya pelintasan sebidang yang tidak dijaga.

  1. Pertama, solusi infrastruktur. Evaluasi pelintasan sebidang harus dilakukan oleh pemerintah dengan melibatkan KAI dan pihak terkait lainnya secara berkala, karena pada prinsipnya pelintasan sebidang dapat dibuat tidak sebidang, ditutup, ataupun ditingkatkan keselamatannya.
  2. Kedua, solusi penegakan hukum. Joni menyampaikan bahwa butuh penindakan yang tegas bagi setiap pelanggar agar menimbulkan efek jera dan meningkatkan kedisiplinan para pengguna jalan.
  3. Ketiga, solusi budaya. Joni menilai bahwa perlu adanya kesadaran dari setiap pengguna jalan untuk mematuhi seluruh rambu-rambu dan isyarat yang ada saat melalui pelintasan sebidang. Hal ini dikarenakan keselamatan di pelintasan sebidang juga merupakan tanggung jawab setiap individu. (E-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik