Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bersama Unsur TNI POLRI menggelar Operasi PPKM di 7 wilayah Kecamatan kota Tangerang Selatan.
Operasi itu bertujuan penegakan protokol kesehatan (prokes) serta pembagian masker hingga imbauan kepada pengguna jalan, pemilik dan pengunjung tempat usaha terkait penerapan protokol kesehatan dan aturan pelaksanan PPKM Level 3 di Wilayah Tangsel.
Pelanggaran yang banyak terjadi berupa kerumunan dan tidak menggunakan masker. Seperti, di Pasar Tradisional Bukit Benda Timur Pamulang, sebanyak 50 orang melakukan pelanggaran prokes, tidak menggunakan masker.
Selain itu, dilakukan pemantauan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di beberapa Mal di Wilayah Tangerang Selatan. Pemantauan dilakukan di Mal Teras Kota, ITC BSD, Transmart Graha Raya, hingga Pasar Segar Graha Raya.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al-Fachri mengatakan, operasi penerapan protokol kesehatan kembali digencarkan karena tingginya tingkat penularan Covid-19 di Tangsel serta angka kepatuhan prokes juga mengalami penurunan.
“Ya terjaring 50 orang yang tidak gunakan masker.ini kami lakukan giat operasi PPKM lagi, karena Covid-19 naik kembali, dan kita harus memastikan SE Wali Kota Tangsel untuk penerapan Protokol Kesehatan dan jam operasional dilaksanakan dengan benar,” kata Muksin saat dikonfirmasi Media Indonesia, Senin (14/2).
Baca juga : Genjot Pelayanan Publik, BPN Tangerang Selatan Hadirkan Sultan Tangsel Untuk Berkonsultasi
Menurutnya pihaknya akan melakukan razia setiap dua hari sekali. Pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat Kota Tangerang Selatan sampai hari ini mengalami penurunan karena masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker meskipun berada di tempat keramaian.
“Pelanggaran paling banyak ya itu, tidak pakai masker. Untuk saat ini kita berikan teguran dan berikan masker untuk masyarakat. Butuh kesadaran semua pihak,” tambahnya lagi.
Teguran yang diberikan ini awalnya berupa teguran biasa saja mengetuk.kesadaran warga jaga prokes dan gunakan masker. Terkait sanksi yang lebih tegas baik berupa denda hingga pencabutan izin usaha, akan diberlakukan apabila kondisi Covid-19 dan kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan terus mengalami penurunan.
"Jika nanti harus dilakukan sanksi ya sesuai aturan berlaku saja seperti termaktub pada Surat Edaran Walikota Tangsel," tukas Muksin
Pelaksanaan razia ini nantinya akan rutin dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Tangerang Selatan dan tim gabungan TNI POLRI. Mengenai teknis pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. (OL-7)
Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipenuhi pendukung terdakwa Laras Faizati yang mengenakan masker dengan bagian mulut dilakban dengan simbol "X"
Pelajari 7 cara sederhana untuk melindungi anak-anak dari paparan polusi udara. Mulai dari penggunaan masker N95 hingga memilih transportasi ramah lingkungan.
Masker ini adalah masker soothing dengan kelembapan tinggi yang berubah dari bubuk menjadi tekstur sherbet saat bercampur dengan air.
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Masker membantu melindungi diri dari polusi dan kuman penyebab penyakit.
BPBD Jawa Timur membagikan masker ke seluruh pengendara maupun warga di wilayah Jember dan sekitarnya, menyusul erupsi Gunung Raung yang menyemburkan abu vulkanik
Guru kelas 1 UPTD SDN Sawah 01, Mulyani, mengungkapkan dirinya telah mengabdikan diri mengajar di sekolah tersebut selama lebih dari 30 tahun.
Menurutnya, saling bantu antara daerah ini perlu dilakukan guna memudahkan menyelesaikan sebuah permasalahan.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengungkapkan bahwa pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) milik PT Aspex Kumbong di Cileungsi dilakukan dengan kuota 200 ton per hari.
Darurat sampah Tengerang dan Tangsel disebut pengamat sebagai bukti dari kegagalan tata kota dan pengelolaan sampah dalam jangka panjang.
Tim Satuan Tugas (Satgas) akan dikerahkan secara intensif untuk melakukan pengangkutan sampah yang masih menumpuk di berbagai wilayah pemukiman maupun protokol.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved