Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Razia PPKM, Satpol PP Tangsel Jaring 50 Pelanggar Tak Bermasker 

Syarief Oebaidillah
14/2/2022 22:01
Razia PPKM, Satpol PP Tangsel Jaring 50 Pelanggar Tak Bermasker 
Razia penggunaan masker di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten(Antara/Muhamamd Iqbal)

SATUAN Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bersama Unsur TNI POLRI menggelar Operasi PPKM di 7 wilayah Kecamatan kota Tangerang Selatan. 

Operasi itu bertujuan penegakan protokol kesehatan (prokes) serta pembagian masker hingga imbauan kepada pengguna jalan, pemilik dan pengunjung tempat usaha terkait penerapan protokol kesehatan dan aturan pelaksanan PPKM Level 3 di Wilayah Tangsel. 

Pelanggaran yang banyak terjadi berupa kerumunan dan tidak menggunakan masker. Seperti, di Pasar Tradisional Bukit Benda Timur Pamulang, sebanyak 50 orang melakukan pelanggaran prokes, tidak menggunakan masker. 

Selain itu, dilakukan pemantauan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di beberapa Mal di Wilayah Tangerang Selatan. Pemantauan dilakukan di Mal Teras Kota, ITC BSD, Transmart Graha Raya, hingga Pasar Segar Graha Raya. 

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al-Fachri mengatakan, operasi penerapan protokol kesehatan kembali digencarkan karena tingginya tingkat penularan Covid-19 di Tangsel serta angka kepatuhan prokes juga mengalami penurunan. 

“Ya terjaring 50 orang yang tidak gunakan masker.ini kami lakukan giat operasi PPKM lagi, karena Covid-19 naik kembali, dan kita harus memastikan SE Wali Kota Tangsel untuk penerapan Protokol Kesehatan dan jam operasional dilaksanakan dengan benar,” kata Muksin saat dikonfirmasi Media Indonesia, Senin (14/2). 

Baca juga : Genjot Pelayanan Publik, BPN Tangerang Selatan Hadirkan Sultan Tangsel Untuk Berkonsultasi 

Menurutnya pihaknya akan melakukan razia setiap dua hari sekali. Pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat Kota Tangerang Selatan sampai hari ini mengalami penurunan karena masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker meskipun berada di tempat keramaian. 

“Pelanggaran paling banyak ya itu, tidak pakai masker. Untuk saat ini kita berikan teguran dan berikan masker untuk masyarakat. Butuh kesadaran semua pihak,” tambahnya lagi. 

Teguran yang diberikan ini awalnya berupa teguran biasa saja mengetuk.kesadaran warga jaga prokes dan gunakan masker. Terkait sanksi yang lebih tegas baik berupa denda hingga pencabutan izin usaha, akan diberlakukan apabila kondisi Covid-19 dan kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan terus mengalami penurunan. 

"Jika nanti harus dilakukan sanksi ya sesuai aturan berlaku saja seperti termaktub pada Surat Edaran Walikota Tangsel," tukas Muksin 

Pelaksanaan razia ini nantinya akan rutin dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Tangerang Selatan dan tim gabungan TNI POLRI. Mengenai teknis pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya