Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
MAIN hakim sendiri di jalanan kembali memakan korban. Terkini, seorang remaja di Kabupaten Bekasi ditemukan tewas setelah diteriaki maling.
Remaja inisial LEH, 16, tewas dibacok enam orang di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Perumahan Harapan Mulya Desa Setia mulya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, pada Minggu (5/2).
Korban LEH ditemukan warga tergeletak tidak bernyawa dengan bersimbah darah. "Korban mengalami luka bacok pada bagian punggung sebelah kanan, luka bacok pada bagian belakang kepala yang menyebabkan bagian kulit kepala terkelupas hingga menyebabkan meninggal dunia," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan, Rabu (9/2).
Sejauh ini, kata Zulpan, pihaknya telah mengamankan empat pelaku, yakni Ade Budiman, Rio Perdiansyah, Ibnu Adam, dan Fadly Hedriansyah. Ade, Rio, dan Ibnu merupakan pembacok korban hingga tewas.
Sedangkan Fadly, meneriaki korban dengan sebutan maling dan juga turut memukul korban. Dua pelaku bernama Muhamad Abdul Majid dan Adit masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan dua senjata tajam jenis celurit. Zulpan menyebut pihaknya masih mendalami alasan pelaku sudah membawa sajamnya sebelum melakukan aksi pembacokan. "Masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
Terpisah, Kapolsek Tarumajaya Ajun Komisaris Edy Supriyanto mengemukakan korban awalnya dituduh hendak mencuri. Para pelaku yang sedang nongkrong di suatu kafe itu malah meneriaki korban dengan kata maling dan mengejarnya.
Baca juga: Ketua Pedagang Pasar Ciputat Minta Disperindag Tangsel Tepati Janji
"Ini korban anak baik-baik, Bang, lagi naik motor diteriaki maling," ucapnya. Peristiwa nahas itu juga bukanlah pembegalan. Pasalnya, korban tak kehilangan barang apapun usai menjadi korban bacok. (OL-14)
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Adapun, Bahar diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau pengeroyokan dan/atau penganiayaan.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
Motif di balik aksi kekerasan tersebut dipicu oleh sengketa pengelolaan parkir.
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa tindakan pengeroyokan tersebut dipicu oleh solidaritas sempit antarsesama anggota.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
Polda Metro Jaya akan periksa ahli terkait kasus dugaan penistaan agama Pandji Pragiwaksono dalam stand up comedy Mens Rea. Keterangan ahli dibutuhkan.
Polisi akan segera menjadwalkan ulang pemanggilan Bahar Smith terkait kasus pengeroyokan Banser Tangerang. Pemanggilan sebelumnya tak dipenuhi.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
Seorang pelajar tewas dalam kecelakaan di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, setelah terjatuh akibat jalan berlubang, Senin pagi.
POLDA Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga terlibat pembunuhan terhadap seorang tenaga kesehatan di kamar kontrakan di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved