Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MAIN hakim sendiri di jalanan kembali memakan korban. Terkini, seorang remaja di Kabupaten Bekasi ditemukan tewas setelah diteriaki maling.
Remaja inisial LEH, 16, tewas dibacok enam orang di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Perumahan Harapan Mulya Desa Setia mulya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, pada Minggu (5/2).
Korban LEH ditemukan warga tergeletak tidak bernyawa dengan bersimbah darah. "Korban mengalami luka bacok pada bagian punggung sebelah kanan, luka bacok pada bagian belakang kepala yang menyebabkan bagian kulit kepala terkelupas hingga menyebabkan meninggal dunia," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan, Rabu (9/2).
Sejauh ini, kata Zulpan, pihaknya telah mengamankan empat pelaku, yakni Ade Budiman, Rio Perdiansyah, Ibnu Adam, dan Fadly Hedriansyah. Ade, Rio, dan Ibnu merupakan pembacok korban hingga tewas.
Sedangkan Fadly, meneriaki korban dengan sebutan maling dan juga turut memukul korban. Dua pelaku bernama Muhamad Abdul Majid dan Adit masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan dua senjata tajam jenis celurit. Zulpan menyebut pihaknya masih mendalami alasan pelaku sudah membawa sajamnya sebelum melakukan aksi pembacokan. "Masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
Terpisah, Kapolsek Tarumajaya Ajun Komisaris Edy Supriyanto mengemukakan korban awalnya dituduh hendak mencuri. Para pelaku yang sedang nongkrong di suatu kafe itu malah meneriaki korban dengan kata maling dan mengejarnya.
Baca juga: Ketua Pedagang Pasar Ciputat Minta Disperindag Tangsel Tepati Janji
"Ini korban anak baik-baik, Bang, lagi naik motor diteriaki maling," ucapnya. Peristiwa nahas itu juga bukanlah pembegalan. Pasalnya, korban tak kehilangan barang apapun usai menjadi korban bacok. (OL-14)
Mereka diyakini bersalah telah melakukan kekerasan hingga menyebabkan Haringga tewas.
Selain #GanyangMalaysia, muncul juga #Shameonyousaddiq lantaran dinilai tidak responsif atas kejadian yang menimpa pendukung Indonesia di Malaysia
PDRM meminta individu yang menjadi korban agar tampil membuat laporan ke polisi.
Dalam video yang beredar di sosial media, terlihat salah seorang pemain Nene Mallomo memukul wasit karena tak puas dengan keputusan sang pengadil lapangan
Ketika itu mobilnya dibuntuti oleh sebuah mobil angkutan umum (angkot) yang kemudian memepet mobilnya.
Adapun motif pengeroyokan yang dilakukan empat tersangka adalah karena sakit hati.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved