Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
MAIN hakim sendiri di jalanan kembali memakan korban. Terkini, seorang remaja di Kabupaten Bekasi ditemukan tewas setelah diteriaki maling.
Remaja inisial LEH, 16, tewas dibacok enam orang di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Perumahan Harapan Mulya Desa Setia mulya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, pada Minggu (5/2).
Korban LEH ditemukan warga tergeletak tidak bernyawa dengan bersimbah darah. "Korban mengalami luka bacok pada bagian punggung sebelah kanan, luka bacok pada bagian belakang kepala yang menyebabkan bagian kulit kepala terkelupas hingga menyebabkan meninggal dunia," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan, Rabu (9/2).
Sejauh ini, kata Zulpan, pihaknya telah mengamankan empat pelaku, yakni Ade Budiman, Rio Perdiansyah, Ibnu Adam, dan Fadly Hedriansyah. Ade, Rio, dan Ibnu merupakan pembacok korban hingga tewas.
Sedangkan Fadly, meneriaki korban dengan sebutan maling dan juga turut memukul korban. Dua pelaku bernama Muhamad Abdul Majid dan Adit masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan dua senjata tajam jenis celurit. Zulpan menyebut pihaknya masih mendalami alasan pelaku sudah membawa sajamnya sebelum melakukan aksi pembacokan. "Masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
Terpisah, Kapolsek Tarumajaya Ajun Komisaris Edy Supriyanto mengemukakan korban awalnya dituduh hendak mencuri. Para pelaku yang sedang nongkrong di suatu kafe itu malah meneriaki korban dengan kata maling dan mengejarnya.
Baca juga: Ketua Pedagang Pasar Ciputat Minta Disperindag Tangsel Tepati Janji
"Ini korban anak baik-baik, Bang, lagi naik motor diteriaki maling," ucapnya. Peristiwa nahas itu juga bukanlah pembegalan. Pasalnya, korban tak kehilangan barang apapun usai menjadi korban bacok. (OL-14)
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Adapun, Bahar diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau pengeroyokan dan/atau penganiayaan.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
Motif di balik aksi kekerasan tersebut dipicu oleh sengketa pengelolaan parkir.
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa tindakan pengeroyokan tersebut dipicu oleh solidaritas sempit antarsesama anggota.
Polisi mengungkap motif pembunuhan cucu Mpok Nori di Jakarta Timur. Pelaku, suami siri WNA asal Irak, nekat membunuh karena cemburu.
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Polisi mengungkap jejak pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Rekaman CCTV menunjukkan aksi dilakukan secara terencana sejak awal.
Polda Metro Jaya identifikasi dua terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, BHC dan MAK. Polisi sebut total pelaku diduga lebih dari 4 orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved