Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Ribuan Pil Ekstasi Berlogo Superman Beredar di Jakarta Barat

Rahmatul Fajri
26/1/2022 16:30
Ribuan Pil Ekstasi Berlogo Superman Beredar di Jakarta Barat
Ilustrasi pil ekstasi.(Antara/Muhammad Iqbal.)

JAJARAN Polsek Tanjung Duren mengungkap kasus narkoba mencakup 1.836 pil ekstasi dan 0,20 gram sabu. Pengungkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tanjung Duren Komisaris Rosana Albertina Labobar.

"Kami mengamankan sebanyak 1.836 pil ekstasi dan 1 paket sabu dengan berat bruto 0,20 gram," kata Rosana ketika dikonfirmasi, Rabu (26/1).

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Ajun Komisaris Fiernando Adriansyah mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan terhadap RAP, 22, di Kemanggisan, Jakarta Barat. Namun, polisi tak menyita barang bukti narkoba di lokasi penangkapan.

Polisi kemudian menyelidiki lebih lanjut dan berhasil mengamankan narkoba jenis pil ekstasi dan sabu di rumah kontrakan di Jalan Tosiga 11, RT 013/04, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Kami berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi warna hijau berlogo superman sebanyak 1,836," kata Fiernando. RAP mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari MA yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: DKI Jakarta Jalankan PTM 50% kalau PPKM Level 3

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya