Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
JAJARAN Polsek Tanjung Duren mengungkap kasus narkoba mencakup 1.836 pil ekstasi dan 0,20 gram sabu. Pengungkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tanjung Duren Komisaris Rosana Albertina Labobar.
"Kami mengamankan sebanyak 1.836 pil ekstasi dan 1 paket sabu dengan berat bruto 0,20 gram," kata Rosana ketika dikonfirmasi, Rabu (26/1).
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Ajun Komisaris Fiernando Adriansyah mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan terhadap RAP, 22, di Kemanggisan, Jakarta Barat. Namun, polisi tak menyita barang bukti narkoba di lokasi penangkapan.
Polisi kemudian menyelidiki lebih lanjut dan berhasil mengamankan narkoba jenis pil ekstasi dan sabu di rumah kontrakan di Jalan Tosiga 11, RT 013/04, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Kami berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi warna hijau berlogo superman sebanyak 1,836," kata Fiernando. RAP mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari MA yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: DKI Jakarta Jalankan PTM 50% kalau PPKM Level 3
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (OL-14)
DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri melakukan penggerebekan terhadap sebuah minilab narkoba yang beroperasi di salah satu kamar Apartemen Harbour Bay Residence, Batam.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Polda menangkap sebanyak total 178 orang terduga pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Diskotek itu pernah merajai tempat hiburan malam di Jakarta. sekitar tahun 1996-1997 diskotek Zodiak menjadi lokasi peredaran ekstasi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, Terdapat lebih dari 207 kilogram sabu dan 60 ribu butir ekstasi diamankan dalam pengungkapan itu.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Petugas tim keamanan Rutan Surabaya di Desa Medaeng Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap seorang perempuan yang sedang mengunjungi warga binaan dalam rutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved