Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
UNTUK pertama kalinya sejak pandemi covid-19, angka kemiskinan Jakarta akhirnya bergerak turun. Persentase penduduk miskin di Jakarta pada periode Maret-September 2021 turun sebesar 0,05% menjadi 4,67%.
Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, jumlah penduduk miskin pada September 2021 sebesar 498,29 ribu atau berkurang 3,63 ribu orang dibandingkan periode sebelumnya.
"Penurunan angka kemiskinan ini merupakan sinyalemen baik dari adanya perbaikan pada beberapa indikator makro ekonomi," kata Kepala BPS DKI Jakarta Anggoro Dwitjahyono dalam keterangan tertulis, kemarin.
Pada periode ini, ekonomi tumbuh 2,43%, kumulatif inflasi 0,22% dan pengangguran berkurang 133 ribu orang. Pada kelompok bahan makanan bahkan terjadi deflasi sebesar -1,28%. Hal ini sangat meringankan beban pengeluaran konsumsi khususnya pada kelompok masyarakat miskin.
Di sisi lain, kucuran berbagai jenis bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, pada akhirnya berkontribusi dalam menjaga tingkat konsumsi masyarakat miskin.
"Prestasi ini tentunya tidak terlepas dari keberhasilan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga di samping adanya peningkatan daya beli dari masyarakat karena naiknya pendapatan secara umum," lanjut Anggoro.
Perlahan namun pasti, kondisi perekonomian Jakarta yang terdampak pandemi covid-19 menunjukkan adanya pemulihan. Perekonomian Jakarta pada triwulan III 2021 tumbuh 2,43% bila dibandingkan tahun 2020. Salah satu yang berkontribusi adalah tumbuhnya komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PKRT) sebesar 4,57% (y-on-y). Pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara bertahap turut mendorong pertumbuhan konsumsi rumah tangga.
"Sejalan dengan teori trickle-down effect yang dikembangkan oleh Arthur Lewis, pertumbuhan ekonomi yang pada awalnya mungkin hanya dinikmati oleh masyarakat kelas atas, diharapkan dapat menetes ke bawah dengan penciptaan lapangan kerja dan berbagai peluang ekonomi yang pada gilirannya akan menumbuhkan berbagai kondisi demi terciptanya distribusi hasil-hasil pertumbuhan ekonomi yang merata," tuturnya. (OL-13)
Baca Juga: Tiga UPT Dinas PUPR Kota Depok Dibubarkan
PRESIDEN Prabowo Subianto menekankan pentingnya integrasi program-program strategis pemerintah sebagai langkah percepatan pengentasan kemiskinan.
Sektor perumahan menjadi salah satu instrumen strategis Presiden Prabowo Subianto dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
KPPOD menilai 25 tahun otonomi daerah menunjukkan kemajuan penurunan kemiskinan dan peningkatan IPM, namun tren resentralisasi dan ketergantungan fiskal ke pusat menguat.
Capaian tersebut menunjukkan tren pemulihan pascapandemi yang berkelanjutan. Meski demikian, tingkat kemiskinan Jakarta saat ini masih belum sepenuhnya kembali ke posisi sebelum pandemi.
Pemberdayaan masyarakat merupakan kunci utama untuk memutus mata rantai kemiskinan dan mengurangi ketimpangan sosial di Indonesia.
BPS mencatatkan bahwa tingkat kemiskinan pada September 2025 pada angka sebesar 8,25% atau mengalami penurunan jika dibandingkan kondisi Maret 2025 yang tercatat 8,47%.
Pemprov DKI Jakart Verifikasi Data Peserta Mudik Gratis
PENDAFTARAN Mudik Gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2026 klaster kedua resmi dibuka pada hari ini Rabu 25 Februari 2026.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pemprov DKI Jakarta akan membatasi jam operasional lapangan padel di permukiman padat
Prakiraan cuaca Jakarta dan sekitarnya Senin 23 Februari 2026 berpotensi berawan hingga hujan siang hari. Cek suhu, kelembapan, dan tips aktivitas.
Cek jadwal imsak Jakarta dan sekitarnya hari ini, 23 Februari 2026. Lengkap waktu Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya Ramadan 1447 H.
Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi izin lapangan padel menyusul keluhan warga soal kebisingan. Pramono Anung siap beri sanksi tegas jika melanggar aturan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved