Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA unit pelaksana teknis (UPT) yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok dibubarkan. Yakni, UPT 1 Sawangan, UPT 2 Beji, dan UPT 3 Tapos.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Depok Artanto mengatakan, tiga UPT Dinas PUPR Kota Depok yang menangani kegiatan pembangunan saluran drainase, jalan lingkungan dan pokok-pokok pikiran DPRD dibubarkan
"Ketiga UPT dibubarkan sejak 30 Desember 2021, " katanya Selasa (18/1/2022).
Dengan pembubaran ini, katanya maka semua urusan terkait kegiatan pembangunan saluran drainase, jalan lingkungan dilimpahtugaskan pada Dinas PUPR Kota Depok. Yang artinya, beban tugas Dinas PUPR semakin berat.
Soal pemindahan pegawai UPT dan sebagainya, katanya menjadi kewenangan Dinas PUPR.
Ia menjelaskan, tiga UPT yang dibentuk tahun 2015 tersebut tujuannya guna memudahkan pelayanan pembangunan infrastruktur di wilayah barat, tengah, dan timur.
Kini, terang dia kegiatan ketiga UPT tersebut ditangani dua bidang yakni bidang Bina Marga dan bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR.
"Dua bidang ini yang menangani proyek saluran drainase dan jalan lingkungan seperti pengaspalan, pemasangan bakesting, dan paving blok, dan proyek saluran air," lanjutnya.
Pantauan dilapangan, kantor UPT 1 di Sawangan, kantor UPT 2, dan kantor UPT 3 di Tapos sudah kosong. Alat-alat kantor dan meja bangku sudah diangkut ke Kantor Dinas PUPR di Jalan Raya Bogor, Tapos, Kota Depok.
Sekretaris Dinas PUPR Kota Depok Agus Sopan selaku Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) mengatakan terhitung 1 Januari 2022, Dinas PUPR Kota Depok tidak memiliki UPT lagi karena sudah dibubarkan. " Semua pelayanan pembangunan infrastruktur terpusat di Kantor Dinas PUPR, " katanya (OL-13)
Baca Juga: Penetapan Raperda Tangsel 2022 Jangan Tabrak Regulasi
Pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan harapan publik.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan praktik uang palsu
Disnaker Kota Depok membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk memastikan hak pekerja terpenuhi selama Lebaran 2026.
Pemda mengakui adanya kendala pengangkutan akibat daya tampung TPA yang sudah tidak memadai.
Kepala Dinkes Depok Devi Maryori menekankan pencegahan campak melalui pemantauan, imunisasi, dan edukasi kesehatan masyarakat.
CEO Sagha Group Hanta Yuda Rasyid menyalurkan 15.000 santunan bagi dhuafa, ojek online, disabilitas, hingga pekerja informal di Jabodetabek selama Ramadan 1447.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved