Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
PENGADILAN Negeri Jakarta Barat akan memutuskan kasus pemalsuan jual beli tanah antara tukang service AC Ng Jen Ngay sebagai Tergugat I (70) dengan terduga mafia tanah AG sebagai Penggugat, hari ini, Kamis (13/1).
Kuasa Hukum Ng Jen Ngay, Aldo Joe berharap agar Ketua Majelis hakim bisa memutuskan seadil-adilnya. Apalagi, kata Aldo, kliennya hanya seorang tukang service ac.
“Sebenarnya tidak ada alasan hakim mengabulkan gugatan Penggugat. Karena semua bukti telah kami serahkan,” ungkap Aldo.
Aldo menuturkan dalam perkara ini, pihaknya telah melampirkan lebih dari 35 bukti lembaran jual beli tanah, mulai dari sertifikat, hingga surat pernyataan Penggugat yang mengakui kesalahannya, meminta maaf dan akan mengganti kerugian kepada Tergugat I.
Sementara itu, lanjut Aldo, hingga persidangan terakhir tak pernah sekalipun menunjukkan bukti jual beli kepada Tergugat I termasuk foto yang menjadi bukti otentik bahwa dirinya berada di rumah yang menjadi sengketa.
“Logika dasar, anda tak mungkin membeli tanah bermilyaran tanpa mengecek langsung kondisinya,” tuturnya.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Barat telah mengeluarkan SP3 terhadap AG setelah sebelumnya sempat menjadi tersangka dan ditahan.
“Untuk menjadi tersangka diperlukan dua alat bukti yang cukup. Sempat ditahan, ko bs menjadi kurang alat bukti alasannya. Ini menjadi tanda tanya besar,” ujar Aldo.
“entah kenapa jadi belok belok, dari ditahan kemudian ditangguhkan hingga akhirnya sekarang dibebaskan,” keluhnya.
Lepasnya AG seolah bertolak belakang dengan beberapa kasus mafia tanah lainnya, seperti Dinno Pati Jalal serta Nirina Zubir.
Terlebih, lanjut Aldo, kasus ini dinilai kontradiktif dengan keinginan Presiden RI Joko Widodo yang ingin membebaskan negeri dari kasus mafia tanah. (OL-13)
Baca Juga:Waspada, Kasus Aktif Covid-19 Jakarta Tembus 2.752
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
Tindakan penyidik Polsek Kelapa Dua selaku termohon jelas tidak menaati Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Selebgram Ella meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit usai operasi sedot lemak di WSJ Clinic di Beji, Depok, pada 22 Juli 2024.
Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengatakan bahwa pihaknya menerbitkan izin dispensasi untuk bersidang dengan hakim tunggal di pengadilan negeri (PN) guna mengatasi kekurangan jumlah hakim.
Selain itu dilakukan juga peninjauan loket pelayanan serta penyerahan Kartu Keluarga (KK) bagi perwakilan masyarakat yang telah ditunjuk.
Selain itu dilakukan juga peninjauan loket pelayanan serta penyerahan Kartu Keluarga (KK) bagi perwakilan masyarakat yang telah ditunjuk.
POS pengamanan yang dibangun di lokasi Fasilitas Umum (Fasum) Taman Segitiga Blok C-1, RW 09, perumahan Green Garden, Kedoya, Jakarta Barat diklaim dibangun oleh PT. Taman Kedoya Barafasusasaa
WARGA perumahan Green Garden, Kedoya, Jakarta Barat memprotes fasilitas umum (fasum) Taman Segitiga Blok C-1 di perusahaan tersebut telah dibangun pos pengamanan.
Kasi Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Syarifudin mengatakan bahwa peristiwa kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga pada pukul 14.40 WIB.
Peristiwa tersebut viral di media sosial Instagram @pokdarkamtibmas_cakungbarat yang memperlihatkan dua kelompok remaja saling melempar bom molotov dan menggunakan senjata tajam.
POLISI mengungkap bahwa kakek yang meneriaki seorang perempuan dengan perkataan teroris dan melakukan penganiayaan di Halte Tanjung Duren, Jakarta Barat, telah di-blacklist TransJakarta.
Kepala Unit Lalu Lintas (Kanit Lantas) Polsek Kembangan AKP Karta saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, menyebutkan, tidak ada pengalihan lalu lintas selama 10 hari ke depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved