Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMPROV DKI Jakarta melaporkan kasus aktif covid-19 di Jakarta menembus angka 2.752 per Rabu (12/1). Angka ini mengalami kenaikan hingga 269 kasus dibandingkan sehari sebelumnya.
"Perlu digarisbawahi bahwa 2.044 orang dari jumlah kasus aktif adalah pelaku perjalanan luar negeri," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia dalam keterangannya, Rabu (12/1).
Selain itu, Dwi juga mengimbau agar masyarakat juga mewaspadai penularan virus Varian Omicron yang kini mengalami peningkatan di Jakarta. Dari 498 orang yang terinfeksi, 82,1 persennya atau sebanyak 409 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri, sedangkan 89 lainnya adalah transmisi lokal.
Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 852.269 dengan tingkat kesembuhan 98,1%, dan total 13.590 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,4%.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 2,8%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 10,9%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%. (OL-13)
Baca Juga: Buang Limbah B3 Ke Indonesia, Nahkoda Kapal SB Cramoil Equity Dijadikan Tersangka
Wagub DKI Rano Karno meminta warga memaklumi maraknya jukir liar di Tanah Abang saat awal Ramadan. Polisi sebelumnya menangkap 8 pelaku pungli parkir hingga Rp100 ribu.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mewajibkan tempat hiburan malam untuk tutup selama bulan Ramadan.
BMKG menetapkan status waspada untuk DKI Jakarta pada Minggu 15 Februari 2026. Simak rincian prakiraan cuaca dan potensi hujan lebat di sini.
PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) mengunci pasokan pangan jelang Ramadan dan Idul Fitri 2026.
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui bahwa tantangan polusi di Ibu Kota semakin kompleks, sehingga regulasi lama seperti Perda Nomor 2 Tahun 2005 sudah tidak lagi memadai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved