Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

APBD: Evaluasi Kemendagri Bersifat Final, Pemprov dan DPRD DKI Harusnya Paham

Putri Anisa Yuliani
07/1/2022 15:45
APBD: Evaluasi Kemendagri Bersifat Final, Pemprov dan DPRD DKI Harusnya Paham
Ilustrasi(dok.mi)

KEMENTERIAN Dalam Negeri telah mengeluarkan evaluasi terhadap dokumen APBD DKI 2022. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan menegaskan, rekomendasi yang berada di dalam evaluasi tersebut bersifat final dan harus dijalankan.

"Rekomendasi itu biasanya tidak boleh diubah, sifatnya final," ujar Benny saat dihubungi, Jumat (7/1).

Ia menegaskan evaluasi telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan melihat kebutuhan daerah serta kondisi keuangan dan sosial ekonomi masyarakat di daerah tersebut.

Meskipun Jakarta memiliki APBD yang sangat besar di antara semua daerah di Indonesia, bukan berarti Pemprov DKI beserta DPRD leluasa untuk mengusulkan program dan anggaran.

Kemendagri memiliki penilaian dan pertimbangan untuk meminta agar ada anggaran yang harus dikurangi atau ditambah melihat kebutuhan daerah dan masyarakat.

"Itu aturannya seperti itu. Jadi rekomendasi itu harus diikuti dan lain-lain. Kalau rekomendasi tidak boleh diubah ya tidak boleh diubah. Kalau rekomendasi (berbunyi) diperbaiki ya diperbaiki," tegasnya.

Kemendagri misalnya dalam dokumen evaluasi terhadap APBD 2022 merekomendasikan penambahan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Rp2,9 triliun menjadi Rp3,1 triliun. Penambahan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kebutuhan penanganan covid-19.

Namun, Pemprov DKI memiliki rencana lain yaitu ingin menggunakan sebagian anggaran BTT untuk menambah kekurangan gaji pekerja kontrak sebagai imbas direvisinya UMP 2022. Hal inilah yang tidak disetujui oleh salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Mujiyono.

Tunjangan DPRD DKI Naik

Di samping itu, Kemendagri juga meminta agar Pemprov DKI mengevaluasi kenaikan tunjangan DPRD DKI.

Sebelumnya, ada kenaikan tunjangan perumahan anggota dewan yang tercantum dalam APBD 2022 yakni sebesar Rp102,3 miliar. Angka ini naik Rp25,4 miliar dari APBD 2021 sebesar Rp76,9 miliar.

Kemudian, tunjangan komunikasi intensif di APBD 2022 adalah Rp27,34 miliar atau naik Rp636 juta dari APBD 2021 Rp26,7 miliar.

Untuk gaji dan tunjangan anggota DPRD yang diusulkan tahun ini adalah Rp177,37 miliar atau naik Rp26,42 miliar dari APBD 2021 Rp150,94 miliar.

Kemendagri pun meminta agar anggaran ini dievaluasi sesuai azas kepatutan dan kewajaran. (OL-13)

Baca Juga: Anies Ingin Tambah Anggaran Belanja Tak Terduga Hingga Rp3 ...



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya