Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri telah mengeluarkan evaluasi terhadap dokumen APBD DKI 2022. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan menegaskan, rekomendasi yang berada di dalam evaluasi tersebut bersifat final dan harus dijalankan.
"Rekomendasi itu biasanya tidak boleh diubah, sifatnya final," ujar Benny saat dihubungi, Jumat (7/1).
Ia menegaskan evaluasi telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan melihat kebutuhan daerah serta kondisi keuangan dan sosial ekonomi masyarakat di daerah tersebut.
Meskipun Jakarta memiliki APBD yang sangat besar di antara semua daerah di Indonesia, bukan berarti Pemprov DKI beserta DPRD leluasa untuk mengusulkan program dan anggaran.
Kemendagri memiliki penilaian dan pertimbangan untuk meminta agar ada anggaran yang harus dikurangi atau ditambah melihat kebutuhan daerah dan masyarakat.
"Itu aturannya seperti itu. Jadi rekomendasi itu harus diikuti dan lain-lain. Kalau rekomendasi tidak boleh diubah ya tidak boleh diubah. Kalau rekomendasi (berbunyi) diperbaiki ya diperbaiki," tegasnya.
Kemendagri misalnya dalam dokumen evaluasi terhadap APBD 2022 merekomendasikan penambahan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Rp2,9 triliun menjadi Rp3,1 triliun. Penambahan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kebutuhan penanganan covid-19.
Namun, Pemprov DKI memiliki rencana lain yaitu ingin menggunakan sebagian anggaran BTT untuk menambah kekurangan gaji pekerja kontrak sebagai imbas direvisinya UMP 2022. Hal inilah yang tidak disetujui oleh salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Mujiyono.
Tunjangan DPRD DKI Naik
Di samping itu, Kemendagri juga meminta agar Pemprov DKI mengevaluasi kenaikan tunjangan DPRD DKI.
Sebelumnya, ada kenaikan tunjangan perumahan anggota dewan yang tercantum dalam APBD 2022 yakni sebesar Rp102,3 miliar. Angka ini naik Rp25,4 miliar dari APBD 2021 sebesar Rp76,9 miliar.
Kemudian, tunjangan komunikasi intensif di APBD 2022 adalah Rp27,34 miliar atau naik Rp636 juta dari APBD 2021 Rp26,7 miliar.
Untuk gaji dan tunjangan anggota DPRD yang diusulkan tahun ini adalah Rp177,37 miliar atau naik Rp26,42 miliar dari APBD 2021 Rp150,94 miliar.
Kemendagri pun meminta agar anggaran ini dievaluasi sesuai azas kepatutan dan kewajaran. (OL-13)
Baca Juga: Anies Ingin Tambah Anggaran Belanja Tak Terduga Hingga Rp3 ...
Penataan ini mencakup perbaikan badan jalan, trotoar, hingga sistem drainase guna mengantisipasi genangan air.
Strategi ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk meminimalisasi risiko banjir dan titik genangan yang sering mengganggu mobilitas warga saat puncak musim hujan.
Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi izin lapangan padel menyusul keluhan warga soal kebisingan. Pramono Anung siap beri sanksi tegas jika melanggar aturan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
Gubernur DKI Jakarta pastikan stok pangan aman, harga terkendali, dan pasokan gas LPG siap jelang Ramadan dan Idulfitri 2026.
Kecelakaan yang melibatkan dua armada bus Transjakarta di jalur layang Koridor 13, ruas Swadarma arah Cipulir, pada Senin (23/2), mengakibatkan 23 penumpang mengalami luka ringan.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved