Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Johar Baru berhasil menangkap A, 22, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Johar Baru dan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kapolsek Johar Baru Kompol Edison mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah mencuri motor milik warga Jalan Rawa Sawah RT 04 RW RW 01, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Edison mengungkapkan, pihaknya mengamankan pelaku beserta barang bukti kunci leter T dan satu unit sepeda motor hasil curian.
Baca juga : Pembangunan Gedung Pasar Rakyat di Sawangan Depok Mangkrak
"Motor yang sudah kita amankan ini sudah sempat dijual oleh pelaku dengan harga Rp 2 juta di daerah Bekasi. Motor yang diambil honda beat dengan nomor polisi (Nopol) B 3932 PFI," kata Edison di Polsek Johar Baru, Kamis (6/1).
Aksi pelaku terekam kamera pengawas atau CCTV. Dari rekaman itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di dekat lokasi pelaku menjalankan aksinya, pada Minggu (2/1) dini hari WIB. Edison mengatakan pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya berinisial WP yang ikut mencuri motor bersama A.
Edison mengatakan saat ini pelaku telah diamankan dan ditahan di Polsek Johar Baru. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (OL-7)
Sebuah studi terbaru mengungkap adanya korelasi mengejutkan antara diagnosis kanker dengan peningkatan risiko perilaku kriminal pada pasien.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Projo menyatakan dukungan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan pengamat politik Hendri Satrio.
Said mengaku tidak setuju dengan anggapan partai sebagai tempat berlindung dari jeratan pidana. Ia mengatakan partai merupakan tempat untuk bertukar pikiran demi kemajuan bangsa.
Anak akan mengalami kesulitan dalam meregulasi emosi dan merasa putus asa karena dari stigma negatif dari lingkungannya.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Setelah putusan etik ditetapkan, pelaku akan langsung dikembalikan ke wilayah hukum Polres Tual untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum pidana.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved