Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya berencana memeriksa mantan pemain Timnas Indonesia Bambang Pamungkas terkait laporan dugaan penelantaran anak yang dilayangkan mantan istrinya, Amalia Fujiawati. Pemeriksaan terhadap eks pemain Persija Jakarta itu dijadwalkan pada pekan depan.
"Terkait dengan kasus penelantaran anak yang dilaporkan mantan istri Bepe kasusnya masih dalam pemeriksaan. Bepe juga akan diagendakan pemanggilan pemeriksaan yang akan dilakukan minggu depan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/1).
Sebelumnya, Amalia Fujiawati telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penelantaran anak yang dilayangkannya. Amalia dicecar kurang lebih dengan 20 pertanyaan. "Pemeriksaan berjalan lancar, kurang lebih ada 20 pertanyaan," kata Kuasa Hukum Amalia Pujiwati, Wati Ali Nurdin, di Polda Metro Jaya, Kamis (16/12).
Amalia mengaku hanya menuntut pengakuan dari Bambang Pamungkas kepada anaknya. Jika memang terbukti anak dari Amalia merupakan buah hati dari Bepe, pihaknya penuntut meminta pemenuhan hak nafkahnya.
Amalia mengaku anaknya dari Bepe telah berusia 2,5 tahun dan enam bulan. Dalam satu tahun terakhir kedua anaknya tidak berjumpa dengan bapak kandungnya. Atas pelaporan tersebut, Bepe bakal disangkakan Pasal 76 B juncto pasal 77 B UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukum 5 tahun penjara denda Rp100 juta.
Adapun anak pertama legenda Bambang Pamungkas, Jane Abell, 21, telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin (3/1). Jane diperiksa penyidik hingga pukul 13.00 WIB. Ia menyebut materi pemeriksaan terkait dengan menjelaskan kebenaran pernikahan antara ayahnya dengan mantan istri siri, Amalia Fujiawati. "Membenarkan ada anak Anjani dan adik cowok. Sekitar itu saja," ujar Jane di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/1).
Baca juga: Anak dari Istri Pertama Legenda Persija Bambang Pamungkas Diperiksa
Adapun Jane Abell datangi Polda Metro Jaya sebagai saksi pelapor. Jane merupakan anak pertama dari istri pertama Bambang Pamungkas. (OL-14)
Penahanan Richard Lee oleh Polda Metro Jaya dinilai wajar dan dibenarkan hukum, bila tersangka dinilai tidak kooperatif.
Influencer sekaligus dokter kecantikan Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya. Berikut 5 fakta penting mulai dari mangkir pemeriksaan hingga live TikTok saat jadwal penyidikan.
Bukannya menghadiri pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, Richard Lee justru melakukan siaran langsung atau live TikTok pribadinya untuk keperluan promosi produk.
Polda Metro Jaya resmi menahan dokter Richard Lee karena dinilai tidak kooperatif dan mangkir wajib lapor. Simak alasan lengkap kepolisian dan ancaman hukumannya di sini.
Budi menjelaskan penahanan ini dipicu oleh sikap Richard Lee yang dinilai menghambat jalannya penyidikan.
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved