Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DPRD: Sanksi Tilang Uji Emisi Bisa Jadi Efek Kejut

Putri Anisa Yuliani
30/12/2021 15:50
DPRD: Sanksi Tilang Uji Emisi Bisa Jadi Efek Kejut
Ilustrasi(Antara )

ANGGOTA Komisi D DPRD DKI Jakarta, Syarif, mengungkapkan dukungannya terhadap sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang belum atau tidak lolos uji emisi. Namun sayangnya, sanksi yang ditargetkan diterapkan mulai 13 November lalu itu harus ditunda lantaran capaian jumlah kendaraan yang mengikuti uji emisi masih rendah.

Tercatat, hingga Desember ini jumlah kendaraan di Jakarta yang mengikuti uji emisi ada 450 ribu unit. Syarif berujar, tak apa bila sanksi tilang diberlakukan secara uji coba di wilayah tertentu.

Baca juga: Pembayaran Perpajakan Melalui E-Chanel Bank DKI Capai Rp3,6 Triliun

"Ini bisa dicoba diimplementasikan. Coba Dinas Lingkungan Hidup bisa negosiasi dengan Polda Metro Jaya untuk sanksi tilang ini uji coba saja dulu. Saya yakin ini bisa jadi efek kejut bagi warga bahwa kita ini serius soal pengendalian kualitas udara," kata Syarif dalam diskusi virtual Balkoters Talk, Kamis (30/12).

Menurut dia, Dinas LH juga perlu untuk mempercepat sosialisasi uji emisi kendaraan bermotor. Politikus Partai Gerindra itu menilai Dinas LH selama ini kurang proaktif dalam menggencarkan sosialisasi uji emisi sehingga jumlah kendaraan yang mengikuti uji emisi masih rendah. Belum lagi ditambah dengan kendaraan yang keluar masuk dari wilayah Bodetabek.

"Harusnya bisa menggandeng banyak stake holder seperti Polda Metro Jaya dan swasta. Aturannya sudah bagus tapi sebagus apapun aturan kalau implementasi tidak maksimal ya percuma," pungkasnya.

Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas LH DKI, Yusiono Anwar Supalal, pun membenarkan bahwa rencana pengumuman pemberlakuan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lolos atau belum melakukan uji emisi dapat membuat efek kejut bagi masyarakat.

Saat pengumuman dilakukan, jumlah kendaraan yang melakukan uji emisi meningkat drastis. Antrean panjang kendaraan bermotor menuju lokasi-lokasi uji emisi gratis pun sampai mengular.

"Jumlah kendaraan yang uji emisi meningkat saat pengumuman tersebut dari sebelumnya 40 ribuan kendaraan di Oktober, itu naik sampai 190 ribuan kendaraan pada November," jelas Yusiono.

Pihaknya pun sudah berupaya untuk menggandeng sebanyak mungkin pihak swasta hingga kepolisian untuk memasifkan uji emisi. 

"Kami memang selalu berjalan bersama swasta dan stake holder lainnya untuk melakukan kebijakan ini. Sampai sekarang ada sekitar 300 bengkel yang sudah menyediakan uji emisi sebagai salah satu layanan servis kendaraan. Jumlah ini tentunya akan ditingkatkan lagi," tuturnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya