Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Perpanjangan Layanan Transjakarta di Masa PPKM Level 1

Putri Anisa Yuliani
17/12/2021 07:50
Perpanjangan Layanan Transjakarta di Masa PPKM Level 1
Operasional Transjakarta selama PPKM level 1 diperpanjang hingga pukul 24.00 WIB(Ant/Aprilio Akbar)

PEMERITAH Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ibukota DKI Jakarta menjadi Level 1. Status ini berlaku sejak 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022 mendatang.

Selama masa PPKM Level 1 ini jam operasional Transjakarta diperpanjang hingga pukul 24.00 WIB dari sebelumnya 05.00 WIB - 22.30 WIB.

"Perpanjangan layanan ini akan memfasilitasi seluruh masyarakat dengan Angkutan Malam Hari (AMARI) Bus Transjakarta dengan kapasitas angkutan 100 persen di seluruh rute Layanan BRT Transjakarta (Koridor 1 - Koridor 13) tentunya dengan protokol kesehatan yang lebih ketat. Perpanjangan waktu layanan Transjakarta ini diberlakukan mulai Jumat (17/12)," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta (Transjakarta) Angelina Betris, dalam rilisnya yang dikutip mediaindonesia.com, Jumat (17/12)

Adapun, kebijakan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 521 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Corona Virus Disease 2019. (OL-13)

Baca Juga: Eksekusi Terpidana Wenhai Guan Molor, Korban Mengadu ke Kejagung



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya