Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah menyatakan bahwa penyidik telah melengkapi berkas perkara sesuai dengan arahan dan petunjuk jaksa terkait kasus video syur artis Gisella Anastasia. Diketahui, Gisel diperiksa tambahan dalam kasus video syur dengan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu.
Gisel telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini. "Karena perkaranya ini kan sudah pernah dikirimkan tetapi dikembalikan atau istilahnya P19 dengan beberapa petunjuk yang harus dilengkapi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (14/12).
Zulpan menegaskan penyidik sudah melengkapi berkas dan sudah dikirim kembali ke jaksa. "Nanti kita tunggu jawaban jaksa apakah jawaban itu sudah memenuhi seperti apa yang diminta dari kejaksaan sehingga kalau terpenuhi, berkas itu dinyatakan lengkap P21 dan bisa tahap 2," tuturnya.
Sebelumnya, eks istri Gading Marten, Gisella Anastasia, menyambangi Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan soal video syur, Jumat (10/12). Gisel diperiksa terkait berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Gisel, Sandi Arifin, menuturkan Gisel dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus video syurnya. Terkait proses hukum kasus Gisel terbilang molor hingga satu tahun, Sandi mengemukakan pihaknya akan terus kooperatif.
Baca juga: Gisel Dicecar 12 Pertanyaan oleh Penyidik Terkait Video Syur
"Ke depannya kan memang masih terus berjalan. Jadi ya berusaha melakukan yang paling baik saja yang bisa dilakuin," terangnya. (OL-14)
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya edukasi sekaligus perlindungan bagi generasi muda dari praktik investasi yang tidak memiliki legalitas jelas.
Polisi telah menerima laporan tersebut. Saat ini, status terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
Kasus asusila yang terjadi di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus menjadi pembicaraan netizen setelah video yang diambil dari rekaman CCTV di rumah sakit plat merah itu viral.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah studio yang disebut kerap digunakan untuk membuat konten dewasa.
SELEBGRAM Lisa Mariana tidak ditahan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Lisa menjalani pemeriksaan terkait kasus kasus video asusila
Video asusila dimaksud diduga telah beredar jauh sebelum Piet Hein Babua mendaftar sebagai calon bupati ke KPU Kabupaten Halmahera Utara.
Anggota MKD DPR RI Mangihut Sinaga mempertanyakan soal kemiripan sosok pria tersebut kepada Haryanto. Namun, dibantah Haryanto.
GURU berinisial DH, 57, di Gorontalo sudah jadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual (persetubuhan dan pencabulan) terhadap anak, yang dilakukan terhadap muridnya siswi kelas XI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved