Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KEPOLISIAN Daerah menyatakan bahwa penyidik telah melengkapi berkas perkara sesuai dengan arahan dan petunjuk jaksa terkait kasus video syur artis Gisella Anastasia. Diketahui, Gisel diperiksa tambahan dalam kasus video syur dengan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu.
Gisel telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini. "Karena perkaranya ini kan sudah pernah dikirimkan tetapi dikembalikan atau istilahnya P19 dengan beberapa petunjuk yang harus dilengkapi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (14/12).
Zulpan menegaskan penyidik sudah melengkapi berkas dan sudah dikirim kembali ke jaksa. "Nanti kita tunggu jawaban jaksa apakah jawaban itu sudah memenuhi seperti apa yang diminta dari kejaksaan sehingga kalau terpenuhi, berkas itu dinyatakan lengkap P21 dan bisa tahap 2," tuturnya.
Sebelumnya, eks istri Gading Marten, Gisella Anastasia, menyambangi Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan soal video syur, Jumat (10/12). Gisel diperiksa terkait berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Gisel, Sandi Arifin, menuturkan Gisel dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus video syurnya. Terkait proses hukum kasus Gisel terbilang molor hingga satu tahun, Sandi mengemukakan pihaknya akan terus kooperatif.
Baca juga: Gisel Dicecar 12 Pertanyaan oleh Penyidik Terkait Video Syur
"Ke depannya kan memang masih terus berjalan. Jadi ya berusaha melakukan yang paling baik saja yang bisa dilakuin," terangnya. (OL-14)
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap empat pria terduga penculik kepala cabang berinisial MIP tersebut.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Ilham Pradipta ditemukan tewas oleh seorang warga saat menggembalakan hewan ternak di Desa Naga Sari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8) pagi.
Polda Metro Jaya tengah mencari dua alat bukti untuk penetapan tersangka.
Pendalaman yang sedang dilakukan jajaran BRI berkaitan dengan melihat sebab, apakah itu terkait dengan upaya penagihan atau hal lainnya.
Korban merupakan dua karyawan Universitas Pancasila, berinisal RZ dan DF. Kasusnya telah bergulir 19 bulan.
Video asusila dimaksud diduga telah beredar jauh sebelum Piet Hein Babua mendaftar sebagai calon bupati ke KPU Kabupaten Halmahera Utara.
Anggota MKD DPR RI Mangihut Sinaga mempertanyakan soal kemiripan sosok pria tersebut kepada Haryanto. Namun, dibantah Haryanto.
GURU berinisial DH, 57, di Gorontalo sudah jadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual (persetubuhan dan pencabulan) terhadap anak, yang dilakukan terhadap muridnya siswi kelas XI.
Remaja perlu diajarkan untuk menyikapi hasrat seksual. Hasrat seksual yang besar dan tidak terkontrol dapat membuat remaja melakukan seks yang tidak seharusnya.
POLISI meringkus tersangka AGP, 37, yang telah mengancam korban berinisial CW, 29, untuk mengirimkan sejumlah uang.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved