Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KEPOLISIAN Daerah menyatakan bahwa penyidik telah melengkapi berkas perkara sesuai dengan arahan dan petunjuk jaksa terkait kasus video syur artis Gisella Anastasia. Diketahui, Gisel diperiksa tambahan dalam kasus video syur dengan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu.
Gisel telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini. "Karena perkaranya ini kan sudah pernah dikirimkan tetapi dikembalikan atau istilahnya P19 dengan beberapa petunjuk yang harus dilengkapi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (14/12).
Zulpan menegaskan penyidik sudah melengkapi berkas dan sudah dikirim kembali ke jaksa. "Nanti kita tunggu jawaban jaksa apakah jawaban itu sudah memenuhi seperti apa yang diminta dari kejaksaan sehingga kalau terpenuhi, berkas itu dinyatakan lengkap P21 dan bisa tahap 2," tuturnya.
Sebelumnya, eks istri Gading Marten, Gisella Anastasia, menyambangi Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan soal video syur, Jumat (10/12). Gisel diperiksa terkait berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Gisel, Sandi Arifin, menuturkan Gisel dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus video syurnya. Terkait proses hukum kasus Gisel terbilang molor hingga satu tahun, Sandi mengemukakan pihaknya akan terus kooperatif.
Baca juga: Gisel Dicecar 12 Pertanyaan oleh Penyidik Terkait Video Syur
"Ke depannya kan memang masih terus berjalan. Jadi ya berusaha melakukan yang paling baik saja yang bisa dilakuin," terangnya. (OL-14)
Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.449 kasus kejahatan jalanan yang terjadi selama periode April hingga Juni 2025
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
PENYIDIK Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai saksi terkait laporan tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Video asusila dimaksud diduga telah beredar jauh sebelum Piet Hein Babua mendaftar sebagai calon bupati ke KPU Kabupaten Halmahera Utara.
Anggota MKD DPR RI Mangihut Sinaga mempertanyakan soal kemiripan sosok pria tersebut kepada Haryanto. Namun, dibantah Haryanto.
GURU berinisial DH, 57, di Gorontalo sudah jadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual (persetubuhan dan pencabulan) terhadap anak, yang dilakukan terhadap muridnya siswi kelas XI.
Remaja perlu diajarkan untuk menyikapi hasrat seksual. Hasrat seksual yang besar dan tidak terkontrol dapat membuat remaja melakukan seks yang tidak seharusnya.
POLISI meringkus tersangka AGP, 37, yang telah mengancam korban berinisial CW, 29, untuk mengirimkan sejumlah uang.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved