Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya bakal memperluas penutupan jalan guna merespons adanya aksi buruh di depan Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (8/12/).
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menerangkan perluasan penutupan jalan ini dilakukan merespons massa buruh yang mulai berdatangan dari Bekasi, Tangerang dan Pulo Gadung.
Baca juga: PT Sorin Maharasa Bantah Disebut Ormas BPPKB PHK Sepihak 17 Karyawannya
“Rekayasa lalu lintas di sekitaran Patung Kuda, karena diperkirakan massa buruh kali kni cukup banyak, nanti penutupan akan kita mulai dari persimpangan MH Thamrin dan Kebon Sirih,” ungkap Sambodo, Rabu (8/12).
Dari pantauan, terlihat ratusan buruh mulai berdatangan dan kumpul di pintu Monas, Jalan Merdeka Selatan.
Massa buruh yang berdatangan memakai bendera dan melakukan koordinasi sebelum bergerak ke MK.
Sambodo mengatakan massa buruh ini banyak yang menggunakan kendaraan transportasi bus.
Maka, lanjut Sambodo, pihaknya telah menyiapkan kantong parkir bus di sepanjang jalan Merdeka Selatan. (OL-6)
Transformasi teknologi dan ketidakstabilan geopolitik global kini menjadi ancaman nyata bagi tatanan dunia kerja.
Penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota tidak mengacu pada rekomendasi resmi bupati dan wali kota sebagaimana diatur dalam Pasal 35I Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Hal itu disampaikan Indra dalam Talkshow Perburuhan Nasional bertema 'Babak Baru Ketenagakerjaan Indonesia' yang digelar di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Jumat (30/1).
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Publik menunggu konsistensi dan komitmen seorang gubernur yang dinilai memiliki kredibilitas dan integritas
ROY Suryo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi atau Joko Widodo.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
Masa pencekalan tersebut berlaku selama 20 hari, terhitung sejak 10 Februari hingga 1 Maret 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved