Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menegaskan tidak memberikan izin aksi Reuni 212 yang rencananya akan tetap digelar di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Kamis (2/12).
"Polda Metro tidak mengeluarkan izin," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (1/12).
Zulpa mengatakan pihaknya menjalankan tugas untuk menciptakan ketertiban berdasarkan aturan dan hukum yang berlaku.
Baca juga: Panitia Bersikeras Gelar Reuni 212 di Patung Kuda
Ia mengatakan pada saat pandemi covid-19, keselamatan rakyat adalah yang utama.
"Polri mengatur ketertiban masyarakat berdasarkan aturan dan hukum yang berlaku karena keselamatan masyarakat adalah yang utama," terang Zulpan.
Aksi Reuni 212 diputuskan tetap digelar di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, setelah sempat dipindahkan ke Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya mengatakan pihaknya memutuskan menggelar kegiatan yang dipusatkan di dua lokasi berbeda, yakni di Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Masjid Az-Zikra, pada Kamis (2/12) besok.
"Setelah memperhatikan situasi dan perkembangan yang ada, serta masukan dari ulama dan umat, maka Reuni Alumni 212 tahun 2021 akan diadakan dalam bentuk Aksi Superdamai," ujar Eka dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/12)
Eka mengatakan rencananya aksi Reuni 212 di Patung Kuda akan digelar pada pagi hari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB dengan tajuk 'Aksi Superdamai'. Ia mengatakan telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi tersebut sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (29/11).
Sementara itu, acara juga digelar di Aula Masjid Azzikra pada pukul 12.30-15.30 WIB. Ia mengatakan kegiatan nantinya digelar dengan tajuk 'Silaturahmi dan Dialog 100 Tokoh' dan 'Bersama mencari Solusi untuk keselamatan NKRI'. (OL-1)
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian  dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
KEPALA Dinas Penerangan TNI AD menyatakan bahwa kasus viral penjual es kue yang diduga menggunakan bahan spons atau gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, merupakan kesalahpahaman.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan alasan di balik keputusan keluarga selebgram Lula Lahfah yang menolak prosedur autopsi terhadap jenazah almarhumah.
Informasi pemeriksaan ini juga disampaikan Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Bala RRT) dalam sebuah pamflet.
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi awal ditemukannya selebgram Lula Lahfah meninggal dunia di apartemennya di Kebayoran Baru. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan.
Ia menyebutkan pihaknya akan mendalami beberapa hal termasuk kesehatan Lula sebelum ditemukan meninggal dunia.
Peredaran narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai, di Apartemen Green Bay Pluit.
Kepergian Lula Lahfah di usia 26 tahun meninggalkan duka mendalam. Reza Arap mengungkapkan kesedihannya lewat cuitan singkat yang viral dan menyayat hati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved