Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI mengungkap pelaku penembakan di Exit Tol Bintaro, Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Pelaku merupakan anggota Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya berinisial Ipda OS.
Diketahui, dalam peristiwa itu terdapat dua korban yang mengalami luka tembak, yakni PP dan MP. PP dinyatakan meninggal dunia, sedangkan MP masih menjalani perawatan lebih lanjut.
"Pelaku ialah Ipda OS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers, Selasa (30/11). Ipda OS diketahui merupakan anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya.
Zulpan mengatakan pihaknya masih mendalami motif Ipda OS melakukan penembakan. Ia mengatakan Divisi Propam juga tengah menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan Ipda OS. "Ini masih proses penyelidikan kepolisian termasuk melibatkan dari Propam Polda Metro Jaya," ucapnya.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menambahkan Ipda OS belum ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan. "Untuk menetapkan sebagai tersangka minimal harus dua alat bukti," ucapnya.
Baca juga: Penyelidikan Kasus Penembakan di Bintaro Ditangani Polda Metro Jaya
Sebelumnya, peristiwa penembakan itu terjadi di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan, pada Jumat 27 November 2021 sekira pukul 19.00 WIB. Ada dua orang yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Mereka mulanya dilarikan ke RS Pelni, Jakarta Barat, untuk perawatan lalu dipindahkan ke RS Kramat Jati, Jakarta Timur. (OL-14)
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
Rizki merupakan tenaga medis pertama yang melakukan pemeriksaan awal terhadap Lula Lahfah (26) di unit apartemen kawasan Dharmawangsa.
POLRES Metro Jakarta Selatan bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya hingga Puslabfor Bareskrim Mabes Polri memberikan keterangan soal darah di dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah
Kepolisian secara resmi menghentikan penyelidikan atas meninggalnya pemengaruh media sosial (influencer) Lula Lahfah yang ditemukan tak bernyawa di apartemennya di wilayah Jakarta Selatan
POLDA Metro Jaya mengungkapkan alasan di balik keputusan keluarga selebgram Lula Lahfah yang menolak prosedur autopsi terhadap jenazah almarhumah.
Informasi pemeriksaan ini juga disampaikan Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Bala RRT) dalam sebuah pamflet.
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi awal ditemukannya selebgram Lula Lahfah meninggal dunia di apartemennya di Kebayoran Baru. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved