Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POTONGAN tubuh manusia diduga korban mutilasi ditemukan di Jalan Raya Pantura Karawang-Bekasi RT 07/RW 03 Kampung Kedunggede, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, atau di perbatasan Bekasi-Karawang.
Kanit Reskrim Polsek Kedungwaringin Iptu Edward Daniel mengatakan potongan tubuh manusia tanpa kepala, dan badan itu ditemukan warga dalam plastik hitam yang dibungkus baju warna hijau teronggok di pinggir jalan.
"Ditemuin tadi pagi sekitar jam 5 subuh di Jalan Raya Pantura," kata Edward, Sabtu (27/11).
Baca juga: Warga Bekasi Dilarang Pergi Luar Kota dan Mudik saat Libur Nataru
Ia menjelaskan, potongan tubuh itu terdiri dari sepasang kaki yang dipotong tiga. Kemudian, tangan sebelah kiri yang sudah terpotong tiga bagian. Belum diketahui identitas maupun jenis kelamin dari korban mutilasi tersebut.
"Kaki itu kiri dan kanan dipotong tiga, kemudian tangan kiri dipotong tiga," ujar Edward.
Sejauh ini, polisi sudah melakukan pengamanan dengan memasang garis polisi di lokasi penemuan itu. Adapun untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, polisi membawa potongan tubuh tersebut ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. (J-2)
PEMERINTAH Kabupaten Bekasi meminta otoritas terkait memperpanjang durasi penerapan teknologi modifikasi cuaca hingga potensi hujan ekstrem bisa lebih rendah.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendatangi langsung permukiman terdampak banjir di Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (19/1).
Wali Kota menyampaikan, pembukaan jalan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menyediakan infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Masyarakat diimbau waspada, terutama di wilayah Bogor yang diprediksi akan mengalami hujan lebat disertai potensi bencana hidrometeorologi.
MBG menjadi salah satu strategi efektif dalam menekan kemiskinan secara tidak langsung.
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana kekerasan pada tubuh korban.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Menurutnya, Perpol ini justru hadir untuk mengakhiri ambiguitas dalam implementasi Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
KUHAP baru dinilai berpotensi tumpang tindih dengan undang-undang sektoral seperti undang-undang dan melemahkan kewenangan lembaga penegak hukum di luar kepolisian
putusan Mahkamah Konstitusi nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan anggota Polri aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum pensiun atau mengundurkan diri dari kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved