Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

DPKP Depok Evakuasi 120 Ular Dari Pekarangan Rumah

Kisar Rajagukguk
23/11/2021 08:15
DPKP Depok Evakuasi 120 Ular Dari Pekarangan Rumah
Anggota tim Animal Rescue dari Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) mengevakuasi seekor ular sanca kembang (Malayopython reticulatus) sepanja(Ant/Ari Bowo)

DINAS Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Jawa Barat mencatat hingga November 2021 menangkap 120 ekor ular.

Ular berjenis welang, sanca dan kobra tersebut ditangkap dari tempat berbeda-beda. Ada yang dari pekarangan, kandang ayam, dapur dan kamar tidur rumah.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok Welman Naipos-pos mengatakan sepanjang Januari-November tahun 2021 menangkap 120 ekor ular sanca, kobra, dan welang.

Ia menyarankan warga untuk membersihkan secara rutin rumput, selokan, dan halaman.

"Rumput yang tinggi agar di pangkas, selokan dan halaman juga dibersihkan agar ular tak masuk kawasan," pesan Welman, Selasa (23/11).

Ia juga meningatkan warga, jika menemukan telur dipindahkan ke habitat alami yang jauh dari permukiman.

Welman menyarankan untuk memasang jebakan tikus atau mengusir tikus dari lingkungan rumah yang tidak terawat.

Soalnya, bau tikus bisa mengundang ular datang dan masuk ke dalam rumah

"Pasang lampu penerang di halaman rumah untuk memantau pergerakan hewan melata di sekitar rumah. Juga semprotkan wangi-wangian di dalam rumah karena wangi-wangian yang menyengat tidak disukai ular, " ujarnya.

Jika ada ular yang bisa lolos masuk rumah, kata Welman, supaya menghubungi DPKP atau komunitas penyelamatan ular.

Jika ingin ditangani sendiri, warga perlu menyiapkan alat bantu penanganan ular berupa tongkat khusus penjepit atau bisa dengan gagang sapu, cek lubang-lubang pekarangan. " Juga senter untuk memantau pergerakan ular, " tukas Welman (OL-13)

Baca Juga: Satwa Langka di Bengkulu, Dilepasliarkan

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya