Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya masih terus melakukan pendalaman kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir. Termasuk dengan melakukan pendalaman pihak-pihak lain yang terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini. Pendalaman bahkan dilakukan untuk melihat apakah ada keterlibatan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Seperti BPN, seperti itu yang masih kita dalami juga,” kata Kasubdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi saat dihubungi, Jumat (19/11).
Lebih rinci ia menjelaskan, dalam mafia tanah terdiri dari beberapa kategori dan pihak yang terlibat. Kategori yang pertama adalah melibatkan pelaku-pelaku yang dapat melakukan penyimpangana adalah pejabat. Contohnya adalah seorang notaris
Kemudian, yang kedua pihak siapa yang mendanai dan pendananya dari siapa. Sehingga bisa menjawab pertanyaan apakah Riri dan suaminya sebagai tersangka yang melakukan pendanaan. Kemudian, bisa juga ada pihak-pihak lain yang berperan sebagai buyer di atas Riri.
Baca juga: Warga Ruko Seribu Cengkareng Adukan Fasum/Fasos ke Anies Baswedan
Ketiga itu adalah pihak-pihak internal, misalnya dari BPN sendiri.
Oleh karena itu, kepolisian masih mendalami setiap aliran dana yang terkadi dan akan dilakukan analisis. Kemudian nanti akan merangkainya dari temuan-temuan yang ada. Dengan upaya bersama untuk mengembalikan hak korban.
“Namun, ini masih tetap dalam pendalaman kita untuk proses pengembangan apakah akan mengembang dengan pihak-pihak lain,” jelasnya.
Dalam perkembangan kasusnya, Petrus menuturkan pihaknya telah menetapkan lima tersangka. Untuk dua tersangka lain yang sudah ditahan, kata Petrus, merupakan notaris. Satu lagi ialah suami dari Riri. Dua orang lagi yang masih dalam proses pemanggilan merupakan notaris sebagai pelaku proses jual-beli.
"Tiga orang kami tahan dan dua orang lagi akan kami lakukan pemanggilan," tuturnya. Petrus mengemukakan bahwa Riri merupakan otak di balik perampasan aset tanah ibunda Nirina.
"Iya kami menggambarkannya seperti itu karena barang itu ada dalam penguasaannya," terang Petrus. (OL-4)
POLISI telah menemukan bagian tubuh korban mutilasi, AH, 39, di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. AH yang dikenal dengan panggilan Pak Bedul korban mutilasi dua rekan di kedai ayam geprek
YLBHI mengkritik pelimpahan kasus penyiraman Andrie Yunus ke Puspom TNI, menilai aktor intelektual dan jaringan pelaku belum terungkap secara menyeluruh.
KOMISIONER Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab mendorong Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus Andrie Yunus dari Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya tangkap dua rekan kerja yang membunuh dan memutilasi AH di dalam freezer kios ayam geprek Bekasi. Motif pelaku karena korban menolak diajak merampok majikan.
TAUD memprotes pelimpahan penanganan kasus penyerangan air keras terhadap aktivis Andrie Yunus dari Polda Metro Jaya ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Sebanyak 7.728 personel gabungan siaga mengamankan pembagian sembako di Monas yang dihadiri Presiden Prabowo. Simak strategi pengamanan untuk antisipasi lonjakan 100 ribu warga.
Imparsial kritik penggunaan aparat TNI/Polri dalam konflik agraria. Annisa Yudha desak pendekatan perdata dan mediasi guna cegah kriminalisasi warga lokal.
MANTAN Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla geram lahannya seluas 16 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dicaplok orang.
KASUS sengketa lahan di Makassar yang menyeret nama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menguatkan persoalan serius mengenai praktik mafia tanah dan tumpang tindih administrasi pertanahan di Indonesia.
KUASA hukum NV Hadji Kalla, H. Hasman Usman, secara terang-terangan membantah pernyataan Bos Lippo James Riady yang disebutnya sebagai upaya cuci tangan dalam sengketa lahan 16 hektare.
KETUA Umum Barisan Pemuda Rakyat (Badar) Sumatra Selatan Hari Azwar meminta agar Komisi III DPR RI tidak terkecoh dan jernih dalam menilai mafia tanah yang seolah menjadi korban.
Aparat penegak hukum lainnya agar menindak tegas para mafia tanah tanpa harus menunggu desakan publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved