Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
POLDA Metro Jaya masih terus melakukan pendalaman kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir. Termasuk dengan melakukan pendalaman pihak-pihak lain yang terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini. Pendalaman bahkan dilakukan untuk melihat apakah ada keterlibatan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Seperti BPN, seperti itu yang masih kita dalami juga,” kata Kasubdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi saat dihubungi, Jumat (19/11).
Lebih rinci ia menjelaskan, dalam mafia tanah terdiri dari beberapa kategori dan pihak yang terlibat. Kategori yang pertama adalah melibatkan pelaku-pelaku yang dapat melakukan penyimpangana adalah pejabat. Contohnya adalah seorang notaris
Kemudian, yang kedua pihak siapa yang mendanai dan pendananya dari siapa. Sehingga bisa menjawab pertanyaan apakah Riri dan suaminya sebagai tersangka yang melakukan pendanaan. Kemudian, bisa juga ada pihak-pihak lain yang berperan sebagai buyer di atas Riri.
Baca juga: Warga Ruko Seribu Cengkareng Adukan Fasum/Fasos ke Anies Baswedan
Ketiga itu adalah pihak-pihak internal, misalnya dari BPN sendiri.
Oleh karena itu, kepolisian masih mendalami setiap aliran dana yang terkadi dan akan dilakukan analisis. Kemudian nanti akan merangkainya dari temuan-temuan yang ada. Dengan upaya bersama untuk mengembalikan hak korban.
“Namun, ini masih tetap dalam pendalaman kita untuk proses pengembangan apakah akan mengembang dengan pihak-pihak lain,” jelasnya.
Dalam perkembangan kasusnya, Petrus menuturkan pihaknya telah menetapkan lima tersangka. Untuk dua tersangka lain yang sudah ditahan, kata Petrus, merupakan notaris. Satu lagi ialah suami dari Riri. Dua orang lagi yang masih dalam proses pemanggilan merupakan notaris sebagai pelaku proses jual-beli.
"Tiga orang kami tahan dan dua orang lagi akan kami lakukan pemanggilan," tuturnya. Petrus mengemukakan bahwa Riri merupakan otak di balik perampasan aset tanah ibunda Nirina.
"Iya kami menggambarkannya seperti itu karena barang itu ada dalam penguasaannya," terang Petrus. (OL-4)
Sebanyak 1.437 personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas.
Penilangan manual masih diterapkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa operasi Patuh Jaya 2025 menyasar empat aspek utama, yaitu: pengendara, kendaraan, lokasi, dan kegiatan masyarakat.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,
Proses hukum juga menjadi cerminan bagaimana setiap pihak menyampaikan keyakinannya kepada publik, bukan hanya soal materi perkara semata.
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 selama 14 hari, mulai hari ini, Senin 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Terdapat 14 jenis pelanggaran yang menjadi target sasaran.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga berinisial SA mendatangi kantor BPN Tanjungpinang pada Februari 2025 untuk mengubah sertifikat analog ke versi digital.
KASUS dugaan penipuan tanah yang dialami Mbah Tupon di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belakangan ini viral.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut mafia tanah hingga saat ini masih bebas bermain di seluruh wilayah Indonesia.
MAFIA tanah di Bali semakin berani dan terang-terangan. Terbaru, tanah milik pria tua berusia 72 tahun bernama Made Gede Gnyadnya dipecah ke dalam bentuk 26 sertifikat HGB.
Edison menjelaskan bahwa fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir.
PENGADILAN Negeri (PN) Subang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada terdakwa kasus mafia tanah, Ani Kartini Kustiani (AKK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved