Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya membeberkan kronologi awal aset tanah ibunda dari artis Nirina Zubir dirampas oleh asisten rumah tangga ibunya bernama Riri Khasmita. Pasalnya, Riri dimintai tolong oleh Cut Indria Martini, ibunda Nirina Zubir, guna mengurus enam surat tanahnya yang dianggap hilang.
Kasubdit Harda Ajun Komisaris Besar Petrus Silalahi menyebut bahwa dalam kasus aset tanah ini pihaknya telah menetapkan lima tersangka. "Jadi sudah ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka yang dilaporkan. Korbannya Mbak Nirina Zubir. Kami sudah melakukan penahanan untuk tiga orang," tutur Petrus, Rabu (17/11).
Petrus menuturkan bahwa Nirina merupakan salah satu yang tercatat sebagai pemilik sertifikat hak milik dari enam aset tanah ibunya tersebut. Selain Nirina, sebagian aset tanah ibunya tersebut dimiliki saudaranya yang bernama Fadlan. "Selebihnya nama ibunya. Jadi total ada enam (aset tanah)," ujarnya.
Kemudian, lanjut Petrus, sertifikat itu dipegang oleh Riri yang merupakan pengasuh atau orang kepercayaan ibunya. Tanpa tedeng aling-aling, Riri yang dipercaya memegang sertifikat tanah milik keluarga Nirina membalikkan nama seluruh sertifikat hak milik tersebut. "Riri membalikkan nama seluruh sertifikat hak milik tersebut dengan menggunakan figur palsu dan bersama notaris yang telah kami tetapkan tersangka," ucapnya
Dalam perkembangan kasusnya, Petrus menuturkan pihaknya telah menetapkan lima tersangka. "Tiga orang kami tahan dan dua orang lagi akan kami lakukan pemanggilan," tuturnya.
Karena itu, Petrus mengemukakan bahwa Riri merupakan otak di balik perampasan aset tanah ibunda Nirina. "Iya kami menggambarkannya seperti itu karena barang itu ada dalam penguasaannya," terang Petrus.
Untuk dua tersangka lain yang sudah ditahan, kata Petrus, merupakan notaris. Satu lagi ialah suami dari Riri. Dua orang lagi yang masih dalam proses pemanggilan merupakan notaris sebagai pelaku proses jual-beli.
Baca juga: Menteri ATR Sebut Aduan Konflik Agraria ke Presiden Biasanya Ditunggangi
Sebelumnya, Nirina Zubir sudah melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya sejak Juni 2021. Dalam perkembangannya, ada lima orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dari total enam aset yang dimiliki, dua di antaranya sudah dijual karena berupa tanah kosong. Empat lainnya diagunkan ke bank oleh Riri Khasmita. Petrus menuturkan polisi sudah memblokir surat tanah tersebut. (OL-14)
POLDA Metro Jaya memberlakukan rotasi dan mutasi mulai dari posisi Kapolsek, Kasat Reskrim, serta Kasat Lantas di sejumlah polres
Para tersangka baru mulai menjual hasil rakitannya setelah memastikan senjata tersebut berfungsi dengan peluru tajam.
Modus yang digunakan para pelaku tergolong berani, yakni memanfaatkan platform digital untuk memasarkan barang ilegal tersebut secara terbuka.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
MANTAN Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla geram lahannya seluas 16 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dicaplok orang.
KASUS sengketa lahan di Makassar yang menyeret nama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menguatkan persoalan serius mengenai praktik mafia tanah dan tumpang tindih administrasi pertanahan di Indonesia.
KUASA hukum NV Hadji Kalla, H. Hasman Usman, secara terang-terangan membantah pernyataan Bos Lippo James Riady yang disebutnya sebagai upaya cuci tangan dalam sengketa lahan 16 hektare.
KETUA Umum Barisan Pemuda Rakyat (Badar) Sumatra Selatan Hari Azwar meminta agar Komisi III DPR RI tidak terkecoh dan jernih dalam menilai mafia tanah yang seolah menjadi korban.
Aparat penegak hukum lainnya agar menindak tegas para mafia tanah tanpa harus menunggu desakan publik.
Badan Bank Tanah dan KPK teken MoU perkuat pengelolaan tanah negara transparan, berintegritas, dan lawan mafia tanah demi kesejahteraan rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved