Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya membeberkan kronologi awal aset tanah ibunda dari artis Nirina Zubir dirampas oleh asisten rumah tangga ibunya bernama Riri Khasmita. Pasalnya, Riri dimintai tolong oleh Cut Indria Martini, ibunda Nirina Zubir, guna mengurus enam surat tanahnya yang dianggap hilang.
Kasubdit Harda Ajun Komisaris Besar Petrus Silalahi menyebut bahwa dalam kasus aset tanah ini pihaknya telah menetapkan lima tersangka. "Jadi sudah ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka yang dilaporkan. Korbannya Mbak Nirina Zubir. Kami sudah melakukan penahanan untuk tiga orang," tutur Petrus, Rabu (17/11).
Petrus menuturkan bahwa Nirina merupakan salah satu yang tercatat sebagai pemilik sertifikat hak milik dari enam aset tanah ibunya tersebut. Selain Nirina, sebagian aset tanah ibunya tersebut dimiliki saudaranya yang bernama Fadlan. "Selebihnya nama ibunya. Jadi total ada enam (aset tanah)," ujarnya.
Kemudian, lanjut Petrus, sertifikat itu dipegang oleh Riri yang merupakan pengasuh atau orang kepercayaan ibunya. Tanpa tedeng aling-aling, Riri yang dipercaya memegang sertifikat tanah milik keluarga Nirina membalikkan nama seluruh sertifikat hak milik tersebut. "Riri membalikkan nama seluruh sertifikat hak milik tersebut dengan menggunakan figur palsu dan bersama notaris yang telah kami tetapkan tersangka," ucapnya
Dalam perkembangan kasusnya, Petrus menuturkan pihaknya telah menetapkan lima tersangka. "Tiga orang kami tahan dan dua orang lagi akan kami lakukan pemanggilan," tuturnya.
Karena itu, Petrus mengemukakan bahwa Riri merupakan otak di balik perampasan aset tanah ibunda Nirina. "Iya kami menggambarkannya seperti itu karena barang itu ada dalam penguasaannya," terang Petrus.
Untuk dua tersangka lain yang sudah ditahan, kata Petrus, merupakan notaris. Satu lagi ialah suami dari Riri. Dua orang lagi yang masih dalam proses pemanggilan merupakan notaris sebagai pelaku proses jual-beli.
Baca juga: Menteri ATR Sebut Aduan Konflik Agraria ke Presiden Biasanya Ditunggangi
Sebelumnya, Nirina Zubir sudah melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya sejak Juni 2021. Dalam perkembangannya, ada lima orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dari total enam aset yang dimiliki, dua di antaranya sudah dijual karena berupa tanah kosong. Empat lainnya diagunkan ke bank oleh Riri Khasmita. Petrus menuturkan polisi sudah memblokir surat tanah tersebut. (OL-14)
POLDA Metro Jaya mengungkapkan alasan di balik keputusan keluarga selebgram Lula Lahfah yang menolak prosedur autopsi terhadap jenazah almarhumah.
Informasi pemeriksaan ini juga disampaikan Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Bala RRT) dalam sebuah pamflet.
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi awal ditemukannya selebgram Lula Lahfah meninggal dunia di apartemennya di Kebayoran Baru. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan.
Ia menyebutkan pihaknya akan mendalami beberapa hal termasuk kesehatan Lula sebelum ditemukan meninggal dunia.
Peredaran narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai, di Apartemen Green Bay Pluit.
Kepergian Lula Lahfah di usia 26 tahun meninggalkan duka mendalam. Reza Arap mengungkapkan kesedihannya lewat cuitan singkat yang viral dan menyayat hati.
MANTAN Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla geram lahannya seluas 16 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dicaplok orang.
KASUS sengketa lahan di Makassar yang menyeret nama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menguatkan persoalan serius mengenai praktik mafia tanah dan tumpang tindih administrasi pertanahan di Indonesia.
KUASA hukum NV Hadji Kalla, H. Hasman Usman, secara terang-terangan membantah pernyataan Bos Lippo James Riady yang disebutnya sebagai upaya cuci tangan dalam sengketa lahan 16 hektare.
KETUA Umum Barisan Pemuda Rakyat (Badar) Sumatra Selatan Hari Azwar meminta agar Komisi III DPR RI tidak terkecoh dan jernih dalam menilai mafia tanah yang seolah menjadi korban.
Aparat penegak hukum lainnya agar menindak tegas para mafia tanah tanpa harus menunggu desakan publik.
Badan Bank Tanah dan KPK teken MoU perkuat pengelolaan tanah negara transparan, berintegritas, dan lawan mafia tanah demi kesejahteraan rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved