Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PENGAMAT kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyoroti sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan ajang balap mobil listrik atau Formula di DKI Jakarta. Dalam perkembangannya, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut kasus Formula E akan dihentikan bila tidak ditemukannya unsur pidana.
Menanggapi hal itu, Trubus meminta agar KPK bisa terus mengusut dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu. "KPK harus melanjukan sampai tuntas, artinya investigasi itu harus dilakukan secara komprehensif untuk menemukan ada tidaknya unsur pidana,” terang Trubus kepada Media Indonesia, Minggu (14/11).
Jika kasus dugaan korupsi itu dinaikkan ke penyidikan, maka akan ada yang dijadikan sebagai tersangka. “Tapi kalau tidak ada ya harus dihentikan, tapi paling tidak menjawab pertanyaan publik bahkan keterbukaan atau akunbilitas rencana penyelenggaraan Formula E,” ujarnya.
Trubus menegaskan bahwa KPK harus melanjuti mengusut temuan tersebut supaya masyarakat dapat mengetahui proses anggaran Formula E itu dengan terbuka. “KPK jangan mendengarkan opini-opini orang yang berkembang. Harus profesional mengungkap sesungguhnya rencana penyelenggara Formula E terkait anggarannya bagaimana,” ucapnya.
Karena kan perencanaan Formula E itu kan direncanakan dalam APBD 2019 sementara periode 2019 itu diketok oleh anggota DPRD yang kini sudah tak terpilih lagi. Artinya, disinilah peran KPK untuk menungkap kebenaran penyelenggaraan Formula E ini,” tambahnya.
Seperti diketahui, pakar hukum tata negara, Margarito meminta penyelidikan Formula E dihentikan karena KPK sejak awal menyalahi prosedur dalam penentuan pidana.
Menanggapi hal tersebut, KPK menegaskan penyelidikan terhadap penyelenggaraan Formula E masih terus berproses dan tim penyelidik masih mendalami berbagai data dan informasi. "Kami memastikan penyelidikan KPK terhadap penyelenggaran Formula E masih berproses. Tim penyelidik masih terus mendalami berbagai data dan Informasi, serta mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan," ungkap Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Sabtu (13/11). (OL-8)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
AJANG Formula E kembali digelar di Jakarta, Sabtu (21/6), sekaligus menandai komitmen berkelanjutan ABB dalam mendorong mobilitas ramah lingkungan dan elektrifikasi industri.
Balapan di Jakarta dimenangi Dan Ticktum yang tampil stabil sepanjang lomba.
PEMBALAP asal Inggris, Dan Ticktum mengaku cukup emosional setelah berhasil keluar sebagai juara di balapan Formula E Jakarta 2025 di Jakarta International ePrix Circuit.
PEMBALAP tim CUPRA KIRO, Dan Ticktum, meraih kemenangan perdananya di Kejuaraan Dunia Formula E.
Mitch Evans mengaku antusias kembali berlaga di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) yang menjadi lokasi putaran ke-12 Kejuaraan Dunia Formula E 2024-2025.
Jakarta memiliki keunikan tersendiri sebagai tuan rumah karena lokasi sirkuit yang berada di tengah kota namun tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved