Ketua DPRD DKI Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E

Hilda Julaika
06/11/2021 12:30
Ketua DPRD DKI Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi(ANTARA/M Risyal Hidayat)

KETUA DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Menurutnya, KPK sebagai lembaga antirasuah pasti memiliki bukti-bukti permulaan yang kuat, sehingga laporan dari warga itu naik ke proses penyelidikan. 

Selanjutnya, pihaknya akan mengikuti proses penyelidikan apakah akan naik ke proses penyidikan atau seperti apa nantinya.

Baca juga: KPK Selidiki Korupsi Formula E, Gerindra: Interpelasi Tetap Ditolak

"Dalam hal ini, saya menekankan serupiah pun uang rakyat yang digunakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bisa dipertanggungjawabkan," kata Pras, dalam keterangan resmi, Sabtu (6/11).

Pras mengutarakan, langkah KPK tersebut sejalan dengan kepentingan 33 anggota DPRD pengusul hak interpelasi. 

Bila KPK memproses pelanggaran hukum, pihaknya di DPRD DKI Jakarta menjalankan fungsi untuk mengawasi kerja pemerintah daerah.

"Dengan penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap penyelenggaraan Formula E ini menguatkan niat kami di DPRD menggulirkan hak interpelasi sungguh-sungguh untuk kepentingan publik. Bukan kepentingan politik," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK, Rabu (3/11) lalu, mulai melakukan pemeriksaan dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E.

Penyelidikan pertama itu dilakukan dengan memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus. 

Mendengar hal tersebut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.

"Saya juga baru dengar kabarnya. Tentu kita menghormati semua proses hukum di republik ini. Apakah dari KPK, kepolisian, jaksa, pengadilan yang trkait masalah hukum kita hormati," ungkap pria yang akrab disapa Ariza itu, Kamis (4/11) malam.

Ariza juga menegaskan bahwa dalam proses penganggaran, Pemprov DKI membahasnya secara transparan dengan DPRD DKI.Untuk itu, seluruh pembahasan pastinya telah mendapatkan persetujuan DPRD dan bukan keinginan sepihak Pemprov DKI. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya