Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Buruh Protes Soal UMP, Wagub DKI: Pengusaha Juga Kesulitan Saat Pandemi

Putri Anisa Yuliani
27/10/2021 15:06
Buruh Protes Soal UMP, Wagub DKI: Pengusaha Juga Kesulitan Saat Pandemi
Perwakilan buruh melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta.(Antara)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memahami keinginan buruh yang menginginkan peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun depan. 

Jelang pembahasan dan penetapan UMP pada akhir Oktober, kalangan buruh diketahui menginginkan kenaikan UMP bisa mencapai 10-20%. Ariza, sapaan akrabnya, mengamini bahwa kebutuhan hidup terus meningkat.

Akan tetapi, dirinya juga memahami kesulitan dari sisi pengusaha, yang mayoritas tidak bisa meningkatkan keuntungan akibat pandemi covid-19.

Baca juga: Subsidi Upah Pekerja Tahun Ini, Berikut Perubahan Persyaratannya

"Kita situasinya sekarang masih pandemi. Tentu kita juga lihat kemampuan para pengusaha. Pengusaha kan sekarang banyak juga yang berat. Jadi, kita harus adil bagi semua," pungkas Ariza di Balai Kota, Selasa (26/10) malam.

Pemprov DKI dikatakannya siap melibatkan buruh dan pengusaha dalam merumuskan angka UMP 2022. Lalu, rumusan tersebut sebisa mungkin adil bagi semua pihak.

Baca juga: Dishub Telusuri Dugaan 'Over Time' dalam Tabrakan Transjakarta

"Ya pengusaha berat, masyarakat berat, pemerintah berat. Jadi memang semuanya harus adil. Nanti kita carikan formula yang terbaik bagi semua pihak," imbuh Ariza.

Sebelumnya, massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi protes di Balai Kota pada Selasa (26/10) kemarin. Mereka menuntut kenaikan UMP DKI pada tahun depan menjadi Rp5,3 juta.

Apabila kenaikan ini disetujui, maka UMP DKI akan meningkat hingga 20%. FSPMI DKI menjelaskan bahwa angka Rp5,3 juta didapat dari survei yang dilakukan serikat buruh. Namun, jika tuntutan kenaikan 20% tidak dipenuhi, para buruh menargetkan UMP DKI 2022 setidaknya naik 10%.(OL-11)
 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya