Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Periksa HP Warga, Aipda Ambarita Kini Dimutasi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
19/10/2021 13:57
Periksa HP Warga, Aipda Ambarita Kini Dimutasi
Ilustrasi.(DOK MI.)

KAPOLDA Metro Jaya Irjen Fadil Imran melakukan mutasi dua anggotanya, yaitu Aiptu Jakaria dan Aipda Monang Parlindungan Ambarita.

"Iya benar," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (19/10). Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/458/X/KEP./2021 per tanggal kemarin. 

Telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Putra Narendra atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan ditujukan kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, dan Kapolres Metro Jakarta Timur. Dalam telegram tersebut, tertulis Aiptu Jakaria yang menjabat sebagai Banit 9 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Bid Humas Polda Metro Jaya.

Selain itu, Aipda Monang Parlindungan Ambarita yang menjabat Banit 51 Unit Dalmas Satsabhara Polres Metro Jaktim dimutasi sebagai Bintara Bid Humas Polda Metro Jaya. Namun, Ahmad tidak membeberkan alasan keduanya dimutasi ke Bidang Humas Polda Metro Jaya. 

Menurutnya, mutasi adalah hal biasa dalam rangka penyegaran aparat kepolisian. "Mutasi biasa. Lebih detailnya, silakan ke Kabid Humas Polda Metro," ungkapnya.

Diketahui, Aipda Ambarita sering mMenbuat di media sosial di YouTube. Ambarita membuat konten terkait kegiatan patroli malam dengan jumlah viewers mencapai jutaan penonton.

Namun, Ambarita menjadi sorotan usai videonya memeriksa paksa handphone warga viral di media sosial. Video diunggah ulang oleh akun Twitter @xnact. 

Baca juga: Pemkot Jakpus Galakkan Pembuatan Sumur Resapan di Perkantoran

Di video tersebut, Ambarita bersama anggota lain tengah memeriksa ponsel salah seorang warga yang terkena razia patroli malam. Namun, warga tersebut menolak karena merupakan ranah privasi. Ambarita mengaku pemeriksaan ponsel warga merupakan wewenang Polri yang telah diatur dalam undang-undang. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya