Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PEMERINTAH Kota Jakarta Pusat memberikan waktu hingga 30 hari kepada perkatoran, baik swasta maupun milik pemerintah, di kawasan Jakarta Pusat untuk membangun sumur resapan.
Wali Kota Jakpus Dhany Sukma menegaskan dirinya tidak segan memberikan sanksi tegas bila perkantoran tidak mematuhi aturan wajib membangun sumur resapan guna menghalau banjir.
"Kalau dalam 30 hari sudah kita kasih waktu tetap tidak bangun, akan kita cabut izin mendirikan bangunan (IMB) perkantoran tersebut," tegas Dhany Sukma, Senin (18/10).
Baca juga: Pemprov DKI Siapkan Zona Khusus Sampah Banjir di Bantargebang
Dhany menjelaskan pemberian sanksi tegas tersebut akan dilakukan kepada perkantoran yang membandel. Baik itu perkantoran pemerintah maupun swasta yang ada di Jakarta Pusat.
"Selama 1 minggu ini, tim terpadu turun ke lapangan. Kalau ada terus kita minta mereka lakukan pembangunan. Batas waktu 30 hari sumur resapan itu sudah harus terbangun," ucap Dhany Sukma.
Sementara ini, Dhany mengatakan hasil tim terpadu yang turun melakukan peninjauan akan didata untuk self asesment terkait masalah sumur resapan. Diharapkan para pengelola gedung perkantoran bisa melakukan pembuatan sumur resapan jika belum memilikinya.
"Kita harap yang belum memiliki segera dibangun. Apabila sudah ada yang bangun kita harap sumur resapan bekerja maksimal menampung air hujan untuk masuk ke dalam tanah dan bukan langsung ke saluran," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Jakarta Pusat bakal menyegel perkantoran yang tidak memiliki sumur resapan. Hal itu sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Air Tanah.
"Kalau 30 hari tidak buat sumur resapan maka kantor akan disegel. Sanksi tegas tahap akhir akan dilakukan di tingkat provinsi," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Kota Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting, di Kantor Pemkot Jakarta Pusat, Jumat (15/10) lalu.
Pihaknya telah menginspeksi mendadak (sidak) 400 perkantoran milik pemerintah maupun swasta. Sidak untuk memastikan perkantoran memiliki sumur resapan. (OL-1)
Pembangunan sumur resapan pada prinsipnya sebagai upaya pengelolaan air hujan dan konservasi sumber daya air dengan menyerapkan air ke dalam tanah.
Peresmian diawali dengan seremonial di Dusun Banjarharjo 1, dilanjutkan dengan ramah tamah bersama warga
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gagal meningkatkan kemampuan adaptasi masyarakat terhadap banjir.
PELAKSANA Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Ika Agustin Ningrum menepis informasi yang beredar di media sosial terkait penutupan sumur resapan.
Target jumlah pembangunan sumur resapan di Jakarta Timur tahun ini adalah 2.000 sumur resapan.
The Coca-Cola Foundation memberikan dan lebih dari Rp 3,2 miliar untuk program sumur resapan di Wilayah Jatiluhur, Purwakarta, Indonesia.
Patroli akan terus digelar secara rutin, sebagai bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kelima pemuda terduga pelaku tawur bersenjata tajam diringkus oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Jl. Bonang, Menteng, Jakarta Pusat.
pengamanan ini dilakukan oleh Tim Patroli Presisi Samapta dalam rangka patroli kewilayahan untuk mencegah aksi tawuran.
POLISI menangkap seorang perempuan berinisial M, 37, yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi emas.
SATUAN Samapta Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan sembilan remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (27/4) dini hari.
POLISI menggerebek kamar indekos yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan obat keras di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial DS ditangkap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved