Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
LEVEL PPKM di Jakarta telah turun ke level 2. Hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri itu ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada 18 Oktober 2021.
Dalam Inmendagri itu tertulis bahwa di wilayah yang menerapkan PPKM level 2, anak-anak di bawah usia 12 tahun boleh mengunjungi tempat wisata.
Inmendagri tersebut menyebutkan fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25% dengan menerapkan mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dan/atau kementerian/lembaga terkait.
Setiap pengunjung harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Sementara untuk anak-anak berusia di bawah 12 tahun harus didampingi oleh orangtua.
"Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai, anak dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk di tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dengan syarat didampingi orang tua," bunyi Inmendagri sebagaimana dikutip oleh Media Indonesia, Selasa (19/10).
Kemudian, terdapat penerapan ganjil – genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 waktu setempat.
Anak-anak berusia di bawah 12 tahun juga boleh mengunjungi bioskop di wilayah yang menerapkan PPKM level 2. Setiap pengunjung bioskop wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
"Kapasitas maksima l 70% dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam Peduli Lindungi yang boleh masuk. Untuk pengunjung usia di bawah 12 tahun diizinkan masuk dengan syarat didampingi orang tua," demikian bunyi Inmendagri tersebut.
Untuk restoran/ rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50% dan waktu makan maksimal 60 menit. (OL-13)
Baca Juga: Status PPKM DKI Jakarta Turun ke Level Dua
Prestasi ini sekaligus memperpanjang rekor kemenangan Bali yang tidak terputus sejak pertama kali penghargaan Readers' Choice Awards DestinAsian diselenggarakan.
KBRI Warsawa bekerja sama dengan ASITA menghadirkan 21 pelaku industri (sellers) asal Indonesia, mulai dari operator tur hingga perwakilan hotel dari destinasi unggulan.
Kunjungan wisatawan NTT naik 30%! Palapa Ring Timur untuk dukung konektivitas Kupang-Waingapu-Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster ungkap dampak konflik Timur Tengah. Kunjungan wisman turun 800 orang/hari & 35 penerbangan di Bandara Ngurah Rai batal. Cek detailnya.
Sekretaris Jenderal United Nations (UN) Tourism Shaikha Al Nuwais menegaskan korelasi erat antara pariwisata dengan perdamaian.
Bima Arya mendorong pematangan konsep Green Island Nusa Penida yang harus terintegrasi dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) agar pembangunan berjalan terstruktur dan berkelanjutan.
DI Posko Mudik Ramadan, Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, terapis peyandang disabilitas netra memberikan layanan relaksasi gratis sebagai salah satu fasilitas bagi para pemudik.
PERTEMUAN antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri hari ini (20/3) dinilai membantah spekulasi keretakan hubungan keduanya yang sempat beredar di publik.
normalisasi harga untuk memberikan ruang bagi pedagang eceran agar dapat menjual daging ayam ras kepada masyarakat maksimal sesuai dengan edaran acuan harga.
Momen Lebaran sering dimanfaatkan masyarakat menjual emas perhiasan untuk berbagai keperluan.
Fleksibilitas waktu tetap dijaga sesuai dengan dinamika hasil isbat.
Pembangunan taman kecil merupakan langkah awal yang lebih konkret daripada memaksakan proyek taman besar yang seringkali terkendala pembebasan lahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved