Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PRAKTIK percaloan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang melibatkan Olivia Nathania membuat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta Polda Metro Jaya segera mengusut tuntas.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo juga mendorong kepolisian membongkar jaringan dan pihak lain yang terlibat.
"Kami telah meminta Polda Metro Jaya agar mengusut tuntas calo CPNS, termasuk pihak-pihak yang terlibat," tegas Tjahjo, Selasa (19/10).
Baca juga: Sidang Pekan Depan, JPU Hadirkan Delapan Saksi Fakta Kasus Unlawful Killing
Tjahjo juga meminta tindakan tegas diberikan kepada anak artis Nia Daniati tersebut supaya ada efek jera, karena yang bersangkutan dengan sengaja membawa-bawa nama Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tjahjo menegaskan pemerintah menjamin tes seleksi CPNS atau calon aparatur sipil negara (CASN) dilakukan secara transparan dan akuntabel tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Pelaksanaan seleksi CASN dilakukan dengan computer assisted test (CAT) sehingga sulit bagi pihak lain memengaruhi hasilnya. Bahkan, nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS kali ini disiarkan langsung melalui akun YouTube BKN.
Jika ditemukan ada iming-iming untuk menjadi CPNS di luar prosedur dan tidak sesuai ketentuan, maka dipastikan itu adalah penipuan.
"Siapapun tidak dapat membantu, kecuali dirinya sendiri," ungkap Tjahjo.
Untuk itu, ia meminta masyarakat yang mengetahui hal tersebut untuk melaporkannya kepada pihak berwajib.
Tjahjo meminta kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk saling mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk memahami area rawan korupsi.
Area tersebut meliputi perencanaan anggaran, dana hibah bansos, retribusi pajak, jual beli jabatan, pembelian barang jasa, infrastruktur, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Bahkan di saat pandemi covid-19, ada calo vaksin yang melibatkan ASN.
Mantan Menteri Dalam Negeri itu menyampaikan keprihatinannya karena ada PNS atau pejabat publik yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Saber Pungli.
Seluruh ASN diminta memahami dan memperhatikan strategi nasional pencegahan korupsi sehingga diharapkan bisa dilakukan upaya pencegahan korupsi sejak awal.
Lebih dari itu, Tjahjo mengingatkan para ASN agar berhati-hati terhadap informasi di media sosial yang berisi ujaran kebencian, fitnah, dan upaya memecah belah.
"ASN harus bijaksana dalam penggunaan media sosial dan senantiasa tegak lurus kepada kebijakan pemerintah," pungkas Tjahjo. (OL-1)
Lamanya cuti karena alasan penting itu maksimal satu bulan dengan durasinya diserahkan kepada penilian masing-masing pimpinan instansi.
Jenazah memasuki rumah itu pada pukul 13.40 WIB yang diturunkan dari mobil ambulans diiringi dengan pasukan dari kepolisian.
Tjahjo menginginkan pelaku penyebaran informasi soal NIP tersebut mendapatkan hukum yang menjerakan karena berpotensi merenggut korban, terkhusus pelamar CPNS.
Hingga saat ini, Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan kebijakan terbaru mengenai pengangkatan tenaga honorer, PPPK, dan Pegawai Non-PNS.
Bagi ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah, harus terlebih dahulu mendapat izin dari atasan masing-masing.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved