Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Tempat Hiburan Malam Kota Bekasi Dibuka Bertahap

Rudi Kurniawansyah
14/10/2021 16:54
Tempat Hiburan Malam Kota Bekasi Dibuka Bertahap
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.(FOTO/Dok.Pemkot Bekasi)

TEMPAT hiburan malam (THM) di Kota Bekasi mulai diperbolehkan dibuka secara bertahap hingga pukul 22.00 WIB.

Sebelumnya pada PPKM level 4 yang lalu, semua kegiatan pada tempat atau fasilitas usaha jasa kepariwisataan serta hiburan seperti klab malam, musik hidup, pub, karaoke, biliar, panti pijat, spa, panti mandi uap atau sauna dan refleksi keluarga ditutup sementara.

"Semua THM mulai dibuka secara bertahap. Beroperasi sampai pukul 22.00 WIB," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kamis (14/10).

Dijelaskannya, beroperasi tempat hiburan harus disertai dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Sebelumnya pada kondisi normal, tempat hiburan dan klab malam itu beroperasi penuh hingga pukul 02.00 WIB dini hari. Namun saat ini dibatasi hanya sampai pukul 22.00 WIB.

Wali Kota menambahkan, pelonggaran dengan diperbolehkan tempat hiburan malam kembali beroperasi lantaran demi membantu laju perekonomian di Kota Bekasi. Pasalnya, hiburan malam yang saat ini sangat terdampak pandemi Covid-19 merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.

"Kalau ada yang melanggar prokes dan waktu yang ditetapkan akan ditindak tegas," ujarnya.

Selain pelonggaran dibukanya tempat hiburan malam, pemerintah kota (Pemkot) Bekasi juga mengizinkan tempat bermain anak khususnya transmart kembali beroperasi. Namun tetap dengan penerapan prokes yang ketat dan pembatasan kapasitas pengunjung.(RK/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya