Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA kurir narkoba jenis sabu, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Kota Depok. Keduanya, yakni Sanusi dan Fajar Setiadi, terbukti menguasai 511,2 gram sabu.
Keduanya dinyatakan terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 atat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba karena menjadi perantara jual beli Narkoba golongan 1 bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram.
"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana seumur hidup," kata Majelis hakim yang diketuai Fauzi di PN Kota Depok, Senin (11/10) sore.
Hukuman yang dijatuhkan Fauzi lebih berat dari tuntutan. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta hakim menjatuhkan keduanya dengan hukuman 15 tahun penjara kepada Sanusi dan denda Rp2 miliar.
Sedangkan kepada Fajar, JPU meminta dijatuhi hukuman 17 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
Saat ditanya hakim, bagaimana sikapnya terkait putusan itu, kedua terdakwa hanya menoleh ke penasehat hukumnya. " Kami pikir-pikir dulu pak hakim, " sambut penasehat hukumnya.
Sebelumnya, dalam dakwaan disebutkan bahwa terdakwa Sanusi dan Fajar ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta, lantaran menguasai 511,2 gram narkoba, jesni sabu pada 9 Februari 2021.
Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda. Fajar ditangkap di di Jalan Abdul Wahab, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Sanusi ditangkap di Perumahan Metro Parung Blok B4/25, RT OO4 RW OO7, Kelurahan Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor (OL-13)
Baca Juga: Kuasa Hukum Luhut Bongkar Kebenaran Tudingan dan Permintaan Saham Haris Azhar
BNN juga mengingatkan target utama peredaran narkoba adalah generasi muda usia produktif (16-35 tahun).
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Jarak struktur bangunan yang tidak terlalu menempel pada lereng menjadi faktor kunci minimnya dampak fatal.
Pemerintah Kota Depok turut mengeluarkan peringatan dini bagi warga, terutama bagi mereka yang bermukim di daerah dengan topografi perbukitan atau dekat aliran sungai.
Langkah ini diambil untuk menekan intensitas hujan di daratan dengan cara menebar garam di awan-awan hujan sebelum memasuki wilayah pemukiman padat.
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Rotasi, baik secara vertikal maupun horizontal, merupakan bagian dari evaluasi organisasi yang dilakukan secara profesional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved